Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

Segera Reformasi Penataan Subsidi Energi

RABU, 01 APRIL 2026 | 18:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi geopolitik global yang terancam krisis gara-gara konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran, secara tidak langsung telah menuntut Pemerintah Indonesia untuk bisa melakukan reformasi subsidi energi.

The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menyatakan, ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap jaring pengaman sosial atau pemberian subsidi oleh pemerintah, memang tidak bisa dihindarkan.

Sebab, menurut Peneliti TII, Putu Rusta Adijaya, subsidi termasuk di sektor energi memang berperan penting sebagai "shock absorber" untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. 


Namun, dia mendapati masalah tidak tepat sasarannya kebijakan subsidi yang masih terjadi, sangat berpotensi mengakibatkan distorsi ekonomi.

"Meningkatkan ketergantungan pada energi fosil, serta membebani generasi mendatang melalui tekanan fiskal yang berkepanjangan," kata Putu kapada RMOL, Rabu 1 April 2026.

Putu melihat, persoalan pendataan penerima manfaat subsidi energi sejauh ini masih belum dievaluasi oleh pemerintah, sehingga aspek ini mesti yang lebih dahulu diperhatikan sebelum kondisi geopolitik semakin memanas, dan ujungnya akan berefek pada harga BBM di dalam negeri. 

”Diharapkan pemerintah tidak hanya berfokus pada stabilisasi jangka pendek, tetapi juga 'look beyond'," ujar dia. 

"Jangka panjangnya kita membutuhkan reformasi dan menata subsidi yang lebih tepat sasaran, efisiensi distribusi, serta percepatan transisi menuju energi yang berkelanjutan,” sambungnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya