Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga (kanan) saat menerima aduan korban dugaan pelecehan seksual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

RABU, 01 APRIL 2026 | 17:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga, menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut mandek selama kurang lebih satu tahun.

Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh korban, Rully Indah Sari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 1 April 2026.

Mangihut menyesalkan lambannya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.


“Saya menerima pengaduan masyarakat. (Korban) mengadukan pelecehan seksual atau yang dilakukan oleh orang lain, saya juga belum tahu,” kata Mangihut dalam keterangannya, Rabu 1 April 2026.

Legislator Golkar ini pun menegaskan laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.

“Saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, APH, yaitu kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” kata Mangihut.

Ia berharap proses hukum dapat segera berjalan sesuai harapan korban.

Sementara itu, terduga korban, Rully Indah Sari, mengaku datang mengadu karena proses hukum yang dijalaninya terlalu lama tanpa kepastian.

“Prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai dengan sekarang pun, satu tahun. Ya, saya juga berat untuk jalan ini, hidup buat besok dan seterusnya,” ungkap Rully.

Ia juga menyampaikan bahwa proses terakhir yang dijalaninya adalah pemeriksaan konfrontasi di kepolisian.

“Kalau update sih terakhir, kita melakukan panggilan konfrontir, Pak. Di Polda Metro Jaya,” ujar Rully.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya