Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah bertemu Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa . (Foto: Kemenkop)

Politik

Misinformasi Kopdes Berisiko Rugikan Tujuan Mulia Program

RABU, 01 APRIL 2026 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengajak Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi bersama dalam menarasikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya dalam menghiasi komunikasi di ruang-ruang publik.

"Kita harus lebih intensif lagi dalam berkomunikasi, agar tidak ada missleading di ruang publik," ucap Wamenkop, saat mengunjungi PT Agrinas Pangan Nusantara, di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Terlebih lagi, antusiasme masyarakat terhadap Kopdes Merah Putih terbilang cukup tinggi. Dengan adanya Kopdes, masyarakat bisa mendapatkan harga produk dengan harga murah, petani diuntungkan, hingga ada pinjaman mikro produktif di desa-desa dengan bunga rendah


"Akhir 2025 lalu, kita pernah lakukan survei yang hasilnya adalah tanggapan masyarakat sangat antusias dan positif. Ini tantangan bagi kita untuk mewujudkan fakta operasionalisasi koperasi yang memang positif," ungkap Wamenkop.

Oleh karena itu, Wamenkop mengajak Agrinas untuk lebih memperkuat koodinasi, terutama agar tercipta komunikasi bersama di ruang publik. 

"Jangan sampai ada komunikasi publik yang tidak sama di ruang publik, hingga menjadi viral negatif di masyarakat. Meski tidak banyak, tapi jika dibiarkan bisa membesar yang bisa merugikan tujuan mulia kita," ulas Wamenkop.

Sementara Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota memaparkan simulasi operasional Kopdes Merah Putih di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, yang dianggap memiliki keunikan karena desanya sedikit dengan jumlah penduduk yang banyak (1.027 juta orang).

Rata-rata per desa disana jumlah penduduknya sebanyak 13 ribu jiwa, karena banyak penduduk pendatang. Lalu, koperasi ini juga menjadi sarana untuk mendistribusikan barang-barang subsidi. 

"Tujuannya, agar barang subsidi ini bisa langsung dinikmati masyarakat, tanpa ada penyimpangan sasaran," kata Joao.

Joao menambahkan, di koperasi itu selain menjual barang-barang ritel, subsidi, UMKM, juga bakal menjadi offtaker dari produk yang ada di desa tersebut. Agrinas juga akan memanfaatkan marketplace untuk menghubungkan dengan konsumen masyarakat dunia secara lebih efektif.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya