Berita

SPBU Pertamina. (Foto: PT Pertamina)

Publika

Sampai Kapan Pemerintah Kuat Tak Naikkan Harga BBM?

RABU, 01 APRIL 2026 | 15:06 WIB

SETELAH mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang tak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, pertanyaan sederhana orang kemudian adalah; sampai kapan? 

Sampai kapan Pemerintah sanggup menahan kenaikan harga BBM ini?

Menahan kenaikan harga BBM, berarti menambah atau menggelontorkan uang lebih banyak untuk subsidi harga BBM. 


Sampai kapan Pemerintah punya uang untuk menahan kenaikan harga BBM? Defisit saat ini saja, katanya, mencapai Rp200 triliun.

Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang digaungkan Said Didu, memprediksi Indonesia chaos pada sekitar bulan Juli dan Agustus. 

Artinya, bahkan, sebelum itulah Indonesia sanggup menahan kenaikan harga BBM. Ya, sekitar bulan Mei-Juni.

Prediksi Rocky Gerung bahwa Indonesia akan mengalami kerusuhan besar pada bulan Februari sudah lewat. 

Apakah prediksi JK bahwa Indonesia chaos pada bulan Juli dan Agustus, juga akan lewat? Entahlah. Rocky dan JK tentunya berbeda.

Kalau JK masih jadi pemimpin kita, pengalaman kita, pasti beliau tak akan segan-segan menaikkan harga BBM. 

Baginya, logika ekonomi paling di atas. Keberpihakan urusan lain. Sedangkan Pemerintah saat ini, keberpihakan agaknya jadi hal yang utama.

Keberpihakan seharusnya tak diiringi dengan sikap boros masyarakat yang Di-berpihaki. 

Masyarakat bawah harus sadar bahwa harga murah yang masih bisa dinikmati ini bukanlah gratis. Ini hasil putar otak atau otak-atik Pemerintah yang tidak mudah.

Makanya keluarlah catatan khusus dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang diberi judul, "Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi, Mulai 1 April 2026".

1. Kondisi Umum:
- Ekonomi Indonesia stabil dan kuat
- Stok BBM aman, fiskal terjaga
- Situasi global jadi momentum untuk penyesuaian pemakaian energi secara wajar dan bijak

2. WFH Nasional:
- ASN WFH 1 hari/Minggu (setiap Jumat). 
- Swasta dianjurkan mengikuti. Tujuannya: efisiensi, digitalisasi, kurangi mobilitas

3. Sektor Tetap Normal:
- Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok, makanan/minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap WFO. 
- Sekolah tetap tatap muka normal.

4. Efisiensi Besar-besaran:
- Perjalanan dinas: dalam negeri 50 persen, luar negeri 70 persen. 
- ?Pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Dorong transportasi publik. 

5. Refocusing anggaran:
- Rp121-130 Triliun dialihkan ke program prioritas, termasuk pemulihan Sumatera. 

6. Pembelian BBM Subsidi:
- Pakai barcode MyPertamina. Maks 50 liter/hari (non-angkutan umum).

7. Harga BBM subsidi dan non subsidi: Tidak ada perubahan.

8. Makan Bergizi Gratis: 
- Fokus 5 hari/minggu kecuali untuk kelompok tertentu seperti asrama, daerah 3T, dan daerah dengan tingkat stunting tinggi. Potensi efisiensi: Rp20 triliun.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha mari terus berpartisipasi dalam mendukung langkah-langkah transformasi budaya kerja ini, mari tetap tenang, mari tetap produktif, semua terkendali. 

Dan apa yang disampaikan ini sifatnya dinamis, nanti apabila ada perubahan pasti akan disampaikan oleh pemerintah secara cepat.

Dengan demikian, sebetulnya jawaban sampai kapan Pemerintah sanggup menahan kenaikan harga BBM; atau istilah Rocky Gerung dan JK bahwa Indonesia akan mengalami kerusuhan bulan Februari, Juli, atau Agustus, itu sudah tidak penting.

Besok pun, harga BBM bisa naik dan Indonesia bisa chaos. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana kesiapan kita sebagai bangsa mengahadapi masa-masa sulit dan penuh dengan ketidakpastian ke depan. Begitulah.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya