Berita

SPBU Pertamina. (Foto: PT Pertamina)

Publika

Sampai Kapan Pemerintah Kuat Tak Naikkan Harga BBM?

RABU, 01 APRIL 2026 | 15:06 WIB

SETELAH mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang tak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, pertanyaan sederhana orang kemudian adalah; sampai kapan? 

Sampai kapan Pemerintah sanggup menahan kenaikan harga BBM ini?

Menahan kenaikan harga BBM, berarti menambah atau menggelontorkan uang lebih banyak untuk subsidi harga BBM. 


Sampai kapan Pemerintah punya uang untuk menahan kenaikan harga BBM? Defisit saat ini saja, katanya, mencapai Rp200 triliun.

Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang digaungkan Said Didu, memprediksi Indonesia chaos pada sekitar bulan Juli dan Agustus. 

Artinya, bahkan, sebelum itulah Indonesia sanggup menahan kenaikan harga BBM. Ya, sekitar bulan Mei-Juni.

Prediksi Rocky Gerung bahwa Indonesia akan mengalami kerusuhan besar pada bulan Februari sudah lewat. 

Apakah prediksi JK bahwa Indonesia chaos pada bulan Juli dan Agustus, juga akan lewat? Entahlah. Rocky dan JK tentunya berbeda.

Kalau JK masih jadi pemimpin kita, pengalaman kita, pasti beliau tak akan segan-segan menaikkan harga BBM. 

Baginya, logika ekonomi paling di atas. Keberpihakan urusan lain. Sedangkan Pemerintah saat ini, keberpihakan agaknya jadi hal yang utama.

Keberpihakan seharusnya tak diiringi dengan sikap boros masyarakat yang Di-berpihaki. 

Masyarakat bawah harus sadar bahwa harga murah yang masih bisa dinikmati ini bukanlah gratis. Ini hasil putar otak atau otak-atik Pemerintah yang tidak mudah.

Makanya keluarlah catatan khusus dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang diberi judul, "Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi, Mulai 1 April 2026".

1. Kondisi Umum:
- Ekonomi Indonesia stabil dan kuat
- Stok BBM aman, fiskal terjaga
- Situasi global jadi momentum untuk penyesuaian pemakaian energi secara wajar dan bijak

2. WFH Nasional:
- ASN WFH 1 hari/Minggu (setiap Jumat). 
- Swasta dianjurkan mengikuti. Tujuannya: efisiensi, digitalisasi, kurangi mobilitas

3. Sektor Tetap Normal:
- Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok, makanan/minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap WFO. 
- Sekolah tetap tatap muka normal.

4. Efisiensi Besar-besaran:
- Perjalanan dinas: dalam negeri 50 persen, luar negeri 70 persen. 
- Pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Dorong transportasi publik. 

5. Refocusing anggaran:
- Rp121-130 Triliun dialihkan ke program prioritas, termasuk pemulihan Sumatera. 

6. Pembelian BBM Subsidi:
- Pakai barcode MyPertamina. Maks 50 liter/hari (non-angkutan umum).

7. Harga BBM subsidi dan non subsidi: Tidak ada perubahan.

8. Makan Bergizi Gratis: 
- Fokus 5 hari/minggu kecuali untuk kelompok tertentu seperti asrama, daerah 3T, dan daerah dengan tingkat stunting tinggi. Potensi efisiensi: Rp20 triliun.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha mari terus berpartisipasi dalam mendukung langkah-langkah transformasi budaya kerja ini, mari tetap tenang, mari tetap produktif, semua terkendali. 

Dan apa yang disampaikan ini sifatnya dinamis, nanti apabila ada perubahan pasti akan disampaikan oleh pemerintah secara cepat.

Dengan demikian, sebetulnya jawaban sampai kapan Pemerintah sanggup menahan kenaikan harga BBM; atau istilah Rocky Gerung dan JK bahwa Indonesia akan mengalami kerusuhan bulan Februari, Juli, atau Agustus, itu sudah tidak penting.

Besok pun, harga BBM bisa naik dan Indonesia bisa chaos. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana kesiapan kita sebagai bangsa mengahadapi masa-masa sulit dan penuh dengan ketidakpastian ke depan. Begitulah.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya