Berita

SPBU Pertamina. (Foto: PT Pertamina)

Publika

Sampai Kapan Pemerintah Kuat Tak Naikkan Harga BBM?

RABU, 01 APRIL 2026 | 15:06 WIB

SETELAH mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang tak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, pertanyaan sederhana orang kemudian adalah; sampai kapan? 

Sampai kapan Pemerintah sanggup menahan kenaikan harga BBM ini?

Menahan kenaikan harga BBM, berarti menambah atau menggelontorkan uang lebih banyak untuk subsidi harga BBM. 


Sampai kapan Pemerintah punya uang untuk menahan kenaikan harga BBM? Defisit saat ini saja, katanya, mencapai Rp200 triliun.

Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang digaungkan Said Didu, memprediksi Indonesia chaos pada sekitar bulan Juli dan Agustus. 

Artinya, bahkan, sebelum itulah Indonesia sanggup menahan kenaikan harga BBM. Ya, sekitar bulan Mei-Juni.

Prediksi Rocky Gerung bahwa Indonesia akan mengalami kerusuhan besar pada bulan Februari sudah lewat. 

Apakah prediksi JK bahwa Indonesia chaos pada bulan Juli dan Agustus, juga akan lewat? Entahlah. Rocky dan JK tentunya berbeda.

Kalau JK masih jadi pemimpin kita, pengalaman kita, pasti beliau tak akan segan-segan menaikkan harga BBM. 

Baginya, logika ekonomi paling di atas. Keberpihakan urusan lain. Sedangkan Pemerintah saat ini, keberpihakan agaknya jadi hal yang utama.

Keberpihakan seharusnya tak diiringi dengan sikap boros masyarakat yang Di-berpihaki. 

Masyarakat bawah harus sadar bahwa harga murah yang masih bisa dinikmati ini bukanlah gratis. Ini hasil putar otak atau otak-atik Pemerintah yang tidak mudah.

Makanya keluarlah catatan khusus dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang diberi judul, "Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi, Mulai 1 April 2026".

1. Kondisi Umum:
- Ekonomi Indonesia stabil dan kuat
- Stok BBM aman, fiskal terjaga
- Situasi global jadi momentum untuk penyesuaian pemakaian energi secara wajar dan bijak

2. WFH Nasional:
- ASN WFH 1 hari/Minggu (setiap Jumat). 
- Swasta dianjurkan mengikuti. Tujuannya: efisiensi, digitalisasi, kurangi mobilitas

3. Sektor Tetap Normal:
- Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok, makanan/minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap WFO. 
- Sekolah tetap tatap muka normal.

4. Efisiensi Besar-besaran:
- Perjalanan dinas: dalam negeri 50 persen, luar negeri 70 persen. 
- Pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Dorong transportasi publik. 

5. Refocusing anggaran:
- Rp121-130 Triliun dialihkan ke program prioritas, termasuk pemulihan Sumatera. 

6. Pembelian BBM Subsidi:
- Pakai barcode MyPertamina. Maks 50 liter/hari (non-angkutan umum).

7. Harga BBM subsidi dan non subsidi: Tidak ada perubahan.

8. Makan Bergizi Gratis: 
- Fokus 5 hari/minggu kecuali untuk kelompok tertentu seperti asrama, daerah 3T, dan daerah dengan tingkat stunting tinggi. Potensi efisiensi: Rp20 triliun.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha mari terus berpartisipasi dalam mendukung langkah-langkah transformasi budaya kerja ini, mari tetap tenang, mari tetap produktif, semua terkendali. 

Dan apa yang disampaikan ini sifatnya dinamis, nanti apabila ada perubahan pasti akan disampaikan oleh pemerintah secara cepat.

Dengan demikian, sebetulnya jawaban sampai kapan Pemerintah sanggup menahan kenaikan harga BBM; atau istilah Rocky Gerung dan JK bahwa Indonesia akan mengalami kerusuhan bulan Februari, Juli, atau Agustus, itu sudah tidak penting.

Besok pun, harga BBM bisa naik dan Indonesia bisa chaos. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana kesiapan kita sebagai bangsa mengahadapi masa-masa sulit dan penuh dengan ketidakpastian ke depan. Begitulah.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya