Berita

Rapat Koordinasi rekrutmen anggota Majelis Masyayikh (MM) periode 2026–2031 (Foto: Dokumen Kemenag)

Nusantara

Kemenag Godok Prosedur Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031

RABU, 01 APRIL 2026 | 14:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) mulai mematangkan prosedur seleksi anggota Majelis Masyayikh (MM) untuk masa bakti 2026-2031. 

Melalui pendekatan yang lebih strategis dan terukur, seleksi ini diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

Berdasarkan amanat UU No.18 Tahun 2019, Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri yang beranggotakan sembilan perwakilan rumpun ilmu agama. Peran utamanya merumuskan dan menetapkan standar mutu pendidikan pesantren, melindungi kekhasan nilai-nilai pesantren, serta meningkatkan kualitas serta daya saing pesantren di tingkat nasional dan global.


Dalam rapat koordinasi teknis di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa rekrutmen ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan penentu masa depan pendidikan Islam.

“Ini bukan sekadar pergantian figur, tetapi penataan ulang arah mutu pendidikan pesantren ke depan,” tegas Suyitno.

Ia menekankan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara sistematis dan tanpa kompromi demi menjaga integritas lembaga. Pemerintah juga sedang memperkuat fondasi hukum serta skema pendanaan agar posisi MM tetap solid di tengah perubahan struktur organisasi Kemenag.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP, menambahkan bahwa komposisi anggota MM nantinya harus mencerminkan keberagaman pesantren di Indonesia. 

“Representasi perempuan, wilayah, hingga latar belakang organisasi harus menjadi perhatian agar keputusan yang dihasilkan benar-benar inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa seleksi akan menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). 

Tim ad hoc beranggotakan sembilan tokoh ini dibentuk langsung oleh Menteri Agama untuk menjamin proses yang transparan, partisipatif, serta kredibel secara moral dan keilmuan.

Mengingat masa jabatan anggota MM saat ini akan berakhir pada 2 November 2026, langkah persiapan dini ini sangat krusial. Majelis Masyayikh akan tetap menjadi pilar utama dalam menjaga otoritas keilmuan dan arah pengembangan pesantren di Indonesia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya