Berita

Rapat Koordinasi rekrutmen anggota Majelis Masyayikh (MM) periode 2026–2031 (Foto: Dokumen Kemenag)

Nusantara

Kemenag Godok Prosedur Seleksi Anggota Majelis Masyayikh

RABU, 01 APRIL 2026 | 14:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) mulai mematangkan prosedur seleksi anggota Majelis Masyayikh (MM) untuk masa bakti 2026-2031. 

Melalui pendekatan yang lebih strategis dan terukur, seleksi ini diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

Berdasarkan amanat UU No.18 Tahun 2019, Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri yang beranggotakan sembilan perwakilan rumpun ilmu agama. Peran utamanya merumuskan dan menetapkan standar mutu pendidikan pesantren, melindungi kekhasan nilai-nilai pesantren, serta meningkatkan kualitas serta daya saing pesantren di tingkat nasional dan global.


Dalam rapat koordinasi teknis di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa rekrutmen ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan penentu masa depan pendidikan Islam.

“Ini bukan sekadar pergantian figur, tetapi penataan ulang arah mutu pendidikan pesantren ke depan,” tegas Suyitno.

Ia menekankan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara sistematis dan tanpa kompromi demi menjaga integritas lembaga. Pemerintah juga sedang memperkuat fondasi hukum serta skema pendanaan agar posisi MM tetap solid di tengah perubahan struktur organisasi Kemenag.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP, menambahkan bahwa komposisi anggota MM nantinya harus mencerminkan keberagaman pesantren di Indonesia. 

“Representasi perempuan, wilayah, hingga latar belakang organisasi harus menjadi perhatian agar keputusan yang dihasilkan benar-benar inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa seleksi akan menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). 

Tim ad hoc beranggotakan sembilan tokoh ini dibentuk langsung oleh Menteri Agama untuk menjamin proses yang transparan, partisipatif, serta kredibel secara moral dan keilmuan.

Mengingat masa jabatan anggota MM saat ini akan berakhir pada 2 November 2026, langkah persiapan dini ini sangat krusial. Majelis Masyayikh akan tetap menjadi pilar utama dalam menjaga otoritas keilmuan dan arah pengembangan pesantren di Indonesia.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya