Berita

Rapat Koordinasi rekrutmen anggota Majelis Masyayikh (MM) periode 2026–2031 (Foto: Dokumen Kemenag)

Nusantara

Kemenag Godok Prosedur Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031

RABU, 01 APRIL 2026 | 14:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) mulai mematangkan prosedur seleksi anggota Majelis Masyayikh (MM) untuk masa bakti 2026-2031. 

Melalui pendekatan yang lebih strategis dan terukur, seleksi ini diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

Berdasarkan amanat UU No.18 Tahun 2019, Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri yang beranggotakan sembilan perwakilan rumpun ilmu agama. Peran utamanya merumuskan dan menetapkan standar mutu pendidikan pesantren, melindungi kekhasan nilai-nilai pesantren, serta meningkatkan kualitas serta daya saing pesantren di tingkat nasional dan global.


Dalam rapat koordinasi teknis di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa rekrutmen ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan penentu masa depan pendidikan Islam.

“Ini bukan sekadar pergantian figur, tetapi penataan ulang arah mutu pendidikan pesantren ke depan,” tegas Suyitno.

Ia menekankan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara sistematis dan tanpa kompromi demi menjaga integritas lembaga. Pemerintah juga sedang memperkuat fondasi hukum serta skema pendanaan agar posisi MM tetap solid di tengah perubahan struktur organisasi Kemenag.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP, menambahkan bahwa komposisi anggota MM nantinya harus mencerminkan keberagaman pesantren di Indonesia. 

“Representasi perempuan, wilayah, hingga latar belakang organisasi harus menjadi perhatian agar keputusan yang dihasilkan benar-benar inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa seleksi akan menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). 

Tim ad hoc beranggotakan sembilan tokoh ini dibentuk langsung oleh Menteri Agama untuk menjamin proses yang transparan, partisipatif, serta kredibel secara moral dan keilmuan.

Mengingat masa jabatan anggota MM saat ini akan berakhir pada 2 November 2026, langkah persiapan dini ini sangat krusial. Majelis Masyayikh akan tetap menjadi pilar utama dalam menjaga otoritas keilmuan dan arah pengembangan pesantren di Indonesia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya