Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Rokhmawan dan Benny Tan Mangkir dari Panggilan KPK

RABU, 01 APRIL 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang pengusaha rokok mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari tiga orang pengusaha rokok yang dipanggil, hanya satu orang yang hadir sebagai saksi. Ia adalah Liem Eng Hwie. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Rokhmawan, dan Benny Tan mangkir.

"Untuk saksi lainnya dari pengusaha rokok akan dijadwalkan ulang. Ini nanti masih akan dikoordinasikan jadwalnya, nanti kami akan update," kata Budi kepada wartawan, Rabu 1 April 2026.


Budi menyebut, tim penyidik membutuhkan keterangan para saksi guna mengetahui apakah proses pengurusan cukai di DJBC sudah sesuai dengan SOP atau tidak.

"Kami mengimbau agar setiap saksi yang dipanggil dalam perkara apa pun tidak hanya terkait dengan Bea Cukai, agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan," tegas Budi.

Selain itu, kata Budi, dua orang saksi lainnya dari pihak Blueray Cargo juga mangkir, yakni Sri Pangestuti alias Tuti, dan Eka Wahyu Widyastuti alias Wiwit.

Liem Eng Hwie tercatat sebagai pengusaha yang bergerak di industri tembakau dan ekspor rokok asal Kudus, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar seperti Conrad dan Millions.

Sedangkan Rokhmawan diketahui merupakan pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Tengah. Ia diketahui merupakan pemilik PT Rizky Megatama Sentosa (RMS).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya