Berita

Amsal Sitepu. (Foto: Artificial Intelligence)

Publika

Ketika Ide Dihargai Nol

RABU, 01 APRIL 2026 | 12:19 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

DI negeri yang katanya sedang berlari menuju ekonomi kreatif, seorang videografer justru tersandung di lubang yang digali oleh logika sendiri. Namanya Amsal Christy Sitepu, seorang fotografer, videografer, sinematografer.

Ia tak mencuri, tidak merampok, tidak pula menyembunyikan uang dalam kasur. Ia hanya menjual jasa. Menawarkan proposal. Disepakati. Dikerjakan. Dibayar. Selesai. Sebuah siklus ekonomi paling klasik sejak manusia pertama kali barter kambing dengan gandum.

Tapi rupanya di republik ini, jual-beli bisa berubah menjadi korupsi, jika imajinasi dianggap tidak punya harga. Harganya tetap disebut jaksa penuntut umum, tapi hanya nol rupiah.


Hari ini, 1 April, di Pengadilan Negeri Medan, palu hakim bersiap mengetuk nasib seorang anak muda, direktur Promiseland Pictures yang, alih-alih merancang skema kejahatan, justru sibuk merancang storyboard desa-desa yang perlu video promo.

Ironisnya, yang dipersoalkan bukan hasilnya. Sebab, video buatannya nyata, dipakai oleh 20 desa, dan berfungsi. Yang dimasalahkan justru hal yang lebih abstrak: harga dari ide, editing, dubbing. Semua itu, kata jaksa dan auditor, bernilai nol rupiah.

Nol.

Angka yang biasanya hanya cocok untuk nilai ujian matematika siswa yang lupa belajar, kini dipakai untuk mengukur kerja kreatif yang butuh bertahun-tahun latihan, alat mahal, dan energi mental yang tidak sedikit.

Seolah-olah sebuah video lahir seperti mie instan: tinggal seduh, tunggu tiga menit, lalu jadi.

Padahal, dunia tahu, bahkan di Hollywood sekalipun, yang paling mahal bukan kamera, tapi ide. Film-film produksi Warner Bros atau Netflix tidak dibayar mahal karena tripodnya, tapi karena imajinasi yang dikemas menjadi cerita.

Kalau ide dihargai nol, maka separuh industri global akan kolaps, dan para penulis skenario mungkin sudah alih profesi jadi tukang parkir.

Di Indonesia, tampaknya kita sedang bereksperimen dengan teori baru, di mana ekonomi kreatif seolah bisa jalan tanpa kreativitas.

Argumen jaksa terdengar sederhana. Ada dugaan mark-up. Harga yang ditawarkan sekitar tiga puluh juta rupiah per desa, sementara versi auditor sekitar dua puluh empat koma satu juta.

Selisih itulah yang dipandang sebagai “kerugian negara”. Tapi yang menarik, selisih enam jutaan itu muncul karena biaya beberapa komponen, seperti ide, editing, dan dubbing, dipangkas jadi nol.

Bayangkan Anda pergi ke restoran, memesan nasi goreng spesial. Lalu saat bayar, kasir berkata: “Nasinya bayar, telurnya bayar, tapi bumbu, resep, dan cara masaknya kami nilai nol.”

Kalau begitu, lebih baik semua orang masak sendiri di rumah, dan restoran tinggal jadi museum wajan.

Seorang dosen hukum pidana sampai harus mengingatkan hal yang sebenarnya sangat elementer, bahwa hukum pidana tidak hanya bicara angka, tapi juga niat jahat, yang dalam hukum dikenal dengan istilah mens rea.

Dalam kasus ini, di mana niat jahatnya? Apakah menjual jasa dengan harga yang disepakati bersama bisa tiba-tiba berubah menjadi kejahatan hanya karena kemudian dianggap “kemahalan”?

Kalau logika ini dipakai secara konsisten, maka separuh transaksi di marketplace bisa masuk penjara.

Laptop yang dijual dua kali lipat dari harga distributor bisa dianggap korupsi. Kopi kekinian yang harganya puluhan ribu, padahal bahan bakunya jauh lebih murah, juga bisa dicurigai sebagai tindak pidana.

Selamat datang di ekonomi rasa kejaksaan.

Namun, cerita ini tidak sesederhana itu. Versi Kejaksaan Agung menyebut ada ketidaksesuaian biaya: sewa drone tiga puluh hari tapi dipakai dua belas hari, ada dugaan penggandaan anggaran. Nah, di sinilah perkara menjadi lebih kompleks.

Jika benar ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, itu wilayah wanprestasi atau pelanggaran administratif. Bahkan bisa pidana jika terbukti manipulatif. Tapi apakah itu otomatis membatalkan seluruh nilai kerja kreatif menjadi nol?

Ini seperti menemukan satu baut longgar di pesawat, lalu menyimpulkan seluruh pesawat tidak bernilai.

Di ruang lain, para anggota DPR, khususnya Komisi III, ikut bersuara. Mereka khawatir, jika kasus seperti ini menjadi preseden, maka anak-anak muda akan berpikir dua kali sebelum bekerja sama dengan pemerintah.

Bukan karena malas, tapi karena takut. Takut bahwa kreativitas bisa berubah menjadi kriminalitas hanya karena perbedaan tafsir harga. Dan ketakutan adalah racun paling efektif untuk membunuh inovasi.

Padahal, dalam dokumen besar negara yang disebut Asta Cita, sebuah visi yang diusung Prabowo Subianto, ekonomi kreatif adalah salah satu tulang punggung masa depan.

Tapi bagaimana tulang itu bisa berdiri, jika sendinya dipatahkan oleh ketidakpahaman terhadap nilai ide?

Lebih tragis lagi, kasus ini terjadi di masa Pandemi Covid-19 tahun 2020, saat banyak orang berjuang sekadar untuk bertahan hidup.

Amsal, seperti jutaan pekerja lain, tidak sedang mencari celah untuk kaya mendadak. Ia hanya mencoba bertahan, dengan cara yang ia kuasai: membuat video.

Seratus tiga puluh hari ia ditahan. Seratus tiga puluh hari kreativitasnya berhenti. Negara mungkin merasa sedang menegakkan hukum, tapi diam-diam juga sedang kehilangan sesuatu yang tak tercatat dalam neraca: potensi.

Di titik ini, kita seperti sedang berdiri di persimpangan aneh. Di satu sisi, kita ingin menjadi negara maju berbasis inovasi. Di sisi lain, kita masih bingung menilai harga sebuah ide.

Mungkin masalahnya sederhana. Kita terlalu lama hidup dalam ekonomi yang hanya menghargai benda, bukan gagasan. Kita terbiasa menghitung paku dan semen, tapi gagap ketika harus memberi nilai pada imajinasi.

Padahal, bangsa besar bukan dibangun oleh beton semata, tapi oleh pikiran yang berani bermimpi.

Maka, ketika palu hakim diketuk hari ini, yang diadili sebenarnya bukan hanya Amsal Sitepu. Yang diadili adalah cara kita memandang kreativitas itu sendiri. Apakah ia sekadar pelengkap, atau justru fondasi masa depan?

Jika ide tetap dihargai nol, jangan heran jika suatu hari nanti negeri ini dipenuhi bangunan megah tanpa jiwa, dan generasi muda yang lebih memilih diam daripada berkarya.

Dan saat itu terjadi, mungkin kita baru sadar: yang paling mahal dalam sebuah bangsa ternyata bukan proyeknya, tapi imajinasinya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya