Berita

Para pelajar menikmati menu Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Pemerintah Rem Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran

RABU, 01 APRIL 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Frekuensi penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dipangkas dari enam hari menjadi lima hari selama sepekan di tengah langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah imbas gejolak geopolitik di negara Teluk.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari optimalisasi program agar tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Pemerintah mendorong optimalisasi dari pada program MBG sebagai program, dan program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama 5 hari dalam seminggu," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa 31 Maret 2026 malam.


Meski demikian, pemerintah, kata Airlangga tetap memberikan pengecualian untuk sejumlah wilayah tertentu. Menurutnya, langkah efisiensi ini dapat menghemat anggaran hingga Rp20 triliun.

"Tetap memperhatikan pengecualian seperti untuk asrama, daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan daerah dengan tingkat stunting yang tinggi. Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp20 triliun," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa penyesuaian penyaluran MBG akan mengikuti pola hari sekolah siswa.

"Khusus untuk anak sekolah, MBG akan disalurkan bila mereka hadir di sekolah. Jika sekolah lima hari, maka mereka akan mendapatkan MBG lima hari, sementara jika ada sekolah yang enam hari, maka MBG diberikan enam hari. Berdasarkan data yang ada, mayoritas lama sekolah lima hari," kata Dadan beberapa hari lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya