Berita

Ilustrasi ASN. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

WFH Jumat Hanya untuk ASN Sektor Administrasi

Layanan Publik Tetap Normal
RABU, 01 APRIL 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung usai menggelar rapat pimpinan paripurna menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat. Pramono menyampaikan, kebijakan ini mengikuti aturan Surat Edaran Mendagri dan keputusan kementerian terkait.

"Berkaitan dengan work from home yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat setiap hari Jumat, maka Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti itu," ujar Pramono, saat memberikan pernyataan pers usai rapat pimpinan di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 1 Maret 2026.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa WFH tidak berlaku bagi seluruh pegawai, terutama mereka yang bertugas di sektor pelayanan publik dan jabatan strategis.

Sektor-sektor vital seperti kesehatan, pemadam kebakaran (Gulkarmat), Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan layanan publik lainnya dipastikan tetap bekerja di lapangan seperti biasa.

"Ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam work from home, misalnya para pejabat tingkat Madya, Pratama, kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat/Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa," jelasnya.

Kebijakan ini berlaku bagi pegawai yang bekerja di sektor administrasi. Adapun ketentuan kuota WFH yang diatur oleh Pemprov DKI berada di rentang 25 persen hingga maksimal 50 persen. Detail teknis mengenai WFH ini tengah disiapkan oleh Sekda DKI Jakarta bersama Kepala BKD dan akan dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur.

Dengan adanya kebijakan ini, maka terdapat dua hari kerja ASN yang diatur secara khusus oleh Pemprov DKI. Yakni pada hari Rabu untuk hari transportasi umum bagi ASN dan hari Jumat untuk WFH.

"Ada dua hari yang ada pengaturan khusus, setiap hari Rabu tetap untuk transportasi umum dijalankan, sedangkan hari Jumat kita akan menerapkan work from home," ungkapnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya