Berita

Tersangka Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri (kiri)/ (Foto: Instagram Kesthuri)

Hukum

Tersangka Korupsi Kuota Haji Terlacak di Arab Saudi, KPK Minta Segera Pulang

RABU, 01 APRIL 2026 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 terdeteksi berada di luar negeri. Tersangka berinisial ASR, yakni Asrul Azis Taba, diketahui berada di Arab Saudi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keberadaan ASR telah dikonfirmasi melalui data imigrasi serta komunikasi langsung dengan penyidik.

“Kami cek juga, salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.


KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melacak lokasi tersangka, tetapi juga telah menjalin komunikasi secara langsung.

“Penyidik sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak imigrasi dan telah berhasil berkomunikasi dengan tersangka,” lanjutnya.

Meski berada di luar negeri, KPK mengimbau Asrul untuk tidak menghindari proses hukum dan segera kembali ke Indonesia.

“Kami mengimbau kepada tersangka ASR untuk segera pulang ke Tanah Air agar dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka,” tegas Budi.

KPK juga meyakini bahwa tersangka akan bersikap kooperatif mengingat komunikasi telah terjalin.

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang kini telah ditahan.

Dalam pengembangan perkara, dua tersangka dari pihak swasta turut ditetapkan, yaitu Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji 2023-2024. Kuota yang seharusnya diprioritaskan untuk jemaah reguler diduga dialihkan sebagian ke jalur khusus.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan indikasi praktik percepatan keberangkatan dan permintaan sejumlah fee kepada penyelenggara haji khusus.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat terkait untuk mengatur penambahan dan distribusi kuota haji khusus.

Ismail diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak terkait dan memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar.

Sementara itu, Asrul diduga memberikan 406.000 dolar AS dan mengantarkan keuntungan tidak sah bagi pihak terafiliasi hingga Rp40,8 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya