Berita

Tersangka Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri (kiri)/ (Foto: Instagram Kesthuri)

Hukum

Tersangka Korupsi Kuota Haji Terlacak di Arab Saudi, KPK Minta Segera Pulang

RABU, 01 APRIL 2026 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 terdeteksi berada di luar negeri. Tersangka berinisial ASR, yakni Asrul Azis Taba, diketahui berada di Arab Saudi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keberadaan ASR telah dikonfirmasi melalui data imigrasi serta komunikasi langsung dengan penyidik.

“Kami cek juga, salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.


KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melacak lokasi tersangka, tetapi juga telah menjalin komunikasi secara langsung.

“Penyidik sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak imigrasi dan telah berhasil berkomunikasi dengan tersangka,” lanjutnya.

Meski berada di luar negeri, KPK mengimbau Asrul untuk tidak menghindari proses hukum dan segera kembali ke Indonesia.

“Kami mengimbau kepada tersangka ASR untuk segera pulang ke Tanah Air agar dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka,” tegas Budi.

KPK juga meyakini bahwa tersangka akan bersikap kooperatif mengingat komunikasi telah terjalin.

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang kini telah ditahan.

Dalam pengembangan perkara, dua tersangka dari pihak swasta turut ditetapkan, yaitu Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji 2023-2024. Kuota yang seharusnya diprioritaskan untuk jemaah reguler diduga dialihkan sebagian ke jalur khusus.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan indikasi praktik percepatan keberangkatan dan permintaan sejumlah fee kepada penyelenggara haji khusus.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat terkait untuk mengatur penambahan dan distribusi kuota haji khusus.

Ismail diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak terkait dan memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar.

Sementara itu, Asrul diduga memberikan 406.000 dolar AS dan mengantarkan keuntungan tidak sah bagi pihak terafiliasi hingga Rp40,8 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya