Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara

RABU, 01 APRIL 2026 | 08:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengendus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut). 

Setelah sebelumnya menjerat almarhum mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK), bersama orang kepercayaannya Muhaimin Syarif, kini KPK membuka penyelidikan baru terkait dugaan suap dalam perizinan tambang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan perkara lama yang diduga memiliki potensi kejahatan yang lebih luas.


“Kami masih mendalami informasi yang berkaitan dengan izin-izin tambang pada masa almarhum AGK,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu, 1 April 2026.

Penyelidikan ini berangkat dari fakta persidangan sebelumnya yang mengungkap adanya aliran dana untuk memuluskan penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara. Dalam perkara tersebut, Muhaimin Syarif telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ternate dengan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan serta denda Rp150 juta.

Dalam pengembangan terbaru, KPK menemukan indikasi praktik suap yang lebih luas. Sejumlah pihak diduga menyuap AGK melalui Muhaimin Syarif untuk mengamankan izin tambang.“Ini ada perkara lain yang kami temukan, dan kami berkomitmen untuk terus mengusutnya,” tegas Asep.

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap pihak-pihak yang akan dijerat dalam pengembangan kasus ini. Asep memastikan bahwa proses saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

“Seingat saya masih di tahap lidik,” ujarnya.

KPK juga memberi sinyal bahwa status perkara dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila bukti permulaan dinilai cukup. Terlebih, lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah mengantongi indikasi adanya aliran dana dari puluhan perusahaan kepada AGK melalui Muhaimin Syarif.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya