Berita

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Djoko Julianto, dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengangkat barang bukti kasus sarang walet fiktif. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Presisi

Korban Investasi Sarang Walet Fiktif Boncos Rp78 Miliar

RABU, 01 APRIL 2026 | 01:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok investasi bisnis sarang burung walet dengan total kerugian korban mencapai Rp78 miliar.

Tersangka berinisial JS, warga Kota Semarang, telah ditetapkan sebagai pelaku. Kasus ini terungkap setelah korban, UP (40), wiraswasta sekaligus Komisaris PT NLD, melaporkan kejadian tersebut pada awal 2026.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Djoko Julianto, menjelaskan bahwa JS mulai merancang investasi fiktif sejak April 2022. Pelaku menjanjikan keuntungan 2–3 kali lipat dari modal dengan menyusun data keuntungan dan lokasi bisnis yang tampak meyakinkan. Namun, janji keuntungan itu tidak pernah terealisasi.


“Pelaku menggunakan rekening dan dokumen palsu sehingga seluruh dana korban masuk ke kantong pribadi,” ujar Djoko dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa malam, 31 Maret 2026.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Rekening koran atas nama PT NLD, Nota transaksi palsu, 24 token internet banking, 9 unit mobil, 4 sepeda motor Kawasaki Ninja, 2 sertifikat tanah  dan Sebagian aset senilai ±Rp22 miliar telah digadaikan atau dicatat atas nama pihak lain untuk menyamarkan jejak keuangan.

Atas perbuatannya JS dijerat Pasal 607 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pencucian uang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar, serta tindak pidana asal berupa penggelapan dan penipuan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi tanpa dasar usaha jelas dan jangan mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya