Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Didesak Bongkar Jaringan Mafia Bea Cukai

SELASA, 31 MARET 2026 | 23:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak setengah hati dalam mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kian menguat. 

Penyidikan dinilai tidak boleh berhenti pada satu perusahaan, melainkan harus menjangkau seluruh jaringan yang terlibat.

Analis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menilai saat ini penyidikan telah memasuki fase krusial. Menurutnya, langkah KPK ke depan akan menentukan arah penanganan perkara, apakah sekadar penindakan biasa atau pembongkaran sistem yang lebih luas.


“Dalam setiap operasi, fase setelah target pertama diamankan adalah penentu. Di titik itu terlihat apakah kita hanya menangkap pelaku, atau membongkar jaringan,” kata Gautama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menilai, indikasi keterlibatan banyak pihak sudah terang benderang. Hal itu merujuk pada pengakuan KPK terkait adanya “forwarder lain” dalam pusaran kasus.

“Dalam bahasa operasi, itu berarti jaringan sudah terpetakan. Pertanyaannya, apakah akan dilanjutkan atau justru dihentikan secara halus,” tegasnya.

Gautama juga menyoroti dugaan aliran dana yang mencapai sekitar Rp7 miliar per bulan dan berlangsung selama bertahun-tahun. 

Skala tersebut dinilai mustahil hanya melibatkan satu entitas, apalagi dengan keterlibatan aparatur sipil negara lintas jabatan.

Temuan dua safe house dengan nilai satuan puluhan miliar rupiah semakin memperkuat indikasi tersebut. 

“Tidak ada sistem logistik sebesar itu yang hanya melayani satu klien. Safe house itu adalah titik agregasi dana, bukan transaksi tunggal,” jelasnya.

Dengan fakta tersebut, narasi yang hanya menempatkan satu perusahaan sebagai pemberi suap mulai dipertanyakan. Gautama mengingatkan prinsip dasar dalam operasi: “one target is never alone”.

“Kalau hanya satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemberi, maka ada dua kemungkinan: kita belum melihat seluruh gambaran, atau kita memilih tidak melihatnya,” tegas Gautama.

Ia pun mengingatkan risiko besar jika KPK tidak memperluas penyidikan. Momentum yang hilang dapat memberi ruang bagi jaringan untuk menghilangkan jejak dan memperkuat pertahanan.

“Kalau momentum hilang, jaringan akan beradaptasi. Ini yang disebut target hardening. Begitu itu terjadi, pembuktian akan jauh lebih sulit,” ujarnya.

Dari sisi hukum, Gautama menegaskan tidak ada hambatan bagi KPK untuk mengembangkan perkara. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak membatasi jumlah pemberi suap.

“Jika ada lebih dari satu pemberi, semuanya bisa ditarik. Hukum sudah memberi jalan, tinggal kemauan untuk menggunakan,” tegasnya lagi.

Di ruang publik, sejumlah nama perusahaan mulai mencuat, seperti PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express. Meski belum ada penetapan resmi, kemunculan nama-nama tersebut menjadi ujian integritas bagi KPK.

“Ini bukan lagi soal teknis. Ini soal apakah semua yang terdeteksi akan ditindak, atau hanya sebagian. Kalau hanya satu, publik akan membaca sebagai tebang pilih,” terang Gautama.

Ia juga mengingatkan potensi kelemahan perkara di pengadilan jika penyidikan tidak diperluas. 

“Pembelaan paling sederhana nanti: kalau hanya satu perusahaan, dari mana seluruh uang itu? Ini argumen logis yang bisa melemahkan perkara,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai persoalan ini berpotensi sistemik. Adanya pejabat yang baru menjabat namun langsung terseret kasus menjadi indikasi kuat bahwa masalah tidak hanya pada individu, tetapi pada sistem yang sudah terbentuk.

Dalam analisisnya, Gautama turut menyinggung perbaikan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kepabeanan. Setelah sempat turun sekitar 8 persen, kini terjadi peningkatan sekitar 5 persen.

“Lonjakan ini tidak bisa diabaikan. Tapi tanpa pembongkaran sistem, perbaikan itu bisa jadi tidak berkelanjutan,” pungkasnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya