Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Minta Keselamatan Petugas Karhutla Lebih Diperhatikan

SELASA, 31 MARET 2026 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pekerjaan pemadaman api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), merupakan salah satu pekerjaan dengan resiko tinggi. 

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman merespon kabar duka yang datang dari barisan pejuang Karhutla Riau, Senin 30 Maret 2026. 

Seorang personel Regu 4 Manggala Agni Daops Siak, Muharmizan (44), meninggal dunia secara mendadak usai menjalankan tugas pemadaman di Desa Palkun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.


“Nyawa itu sangat berharga. Karenanya, perlengkapan keselamatan itu sangat penting tersedia dan dipakai secara lengkap saat bertugas,” tegas Alex dalam pernyataan tertulis, Selasa 31 Maret 2026.

Insiden duka dengan pola kejadian serupa, juga menimpa Ipda Donald Junus Halomoan, perwira Brimob Polda Riau, yang meninggal dunia pada Minggu, 4 Agustus 2025, saat bertugas menangani Karhutla di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.

Atas insiden berulang yang dialami personel yang dijuluki "Panglima Api" itu, Alex mengingatkan jajaran Kementerian Kehutanan, untuk memastikan kejadian kematian secara mendadak tak lagi berulang dialami personel yang diterjunkan memadamkan karhutla. 

Pada sisi lain Alex, meminta kejadian pada personel Manggala Agni diusut tuntas. Utamanya, dalam memastikan standar keamanan personel sesuai standar.

“Penyebab gugurnya personel Manggala Agni ini harus diselidiki hingga tuntas, agar kejadian serupa tak berulang lagi di masa depan,” tuturnya.

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat meminta, 956 orang personel Manggala Agni di bawah kendali Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Sumatera yang membawahi 10 provinsi di Pulau Andalas itu, juga mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja. 

“Perlindungan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja ini penting, sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi anggota keluarga dari personel yang mendapat beban tugas negara,” terang Alex. 

Selain asuransi, Alex juga mengingatkan pentingnya dilakukan pemeriksaan kesehatan secara reguler untuk setiap personel Manggala Agni yang bertugas memadamkan api Karhutla. 

“Dengan pemeriksaan kesehatan secara berkala, keselamatan personel yang diturunkan memadamkan kobaran api, jadi lebih terjaga sehingga tidak memicu terjadinya kecelakaan kerja,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya