Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Biro Pers Setpres)

Politik

ASN Resmi WFH Tiap Jumat, Negara Hemat Rp6,2 Triliun

SELASA, 31 MARET 2026 | 20:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari selama sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi dinamika global di tengah konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel.

"Sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," kata Airlangga, Selasa, 31 Maret 2026.


WFH akan diterapkan bagi ASN instansi pusat dan daerah dengan kebijakan yang akan diatur dalam surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.

"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak 1 hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menpan RB dan SE Mendagri, termasuk skema WFH yang diatur sebagai berikut mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital," tuturnya.

Menurut Airlangga, kebijakan ini dapat menghemat pembiayaan kompensasi dan subsidi BBM karena penggunaan transportasi berkurang.

"Potensi penghematan dari kebijakan WFH yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM,"kata Airlangga.

Selain itu, konsumsi BBM masyarakat bisa dihemat hingga Rp59 triliun. "Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya