Ilustrasi vape (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube 9News)
Setelah lama dianggap sebagai alternatif yang lebih aman dari rokok konvensional, rokok elektrik atau vape kini kembali menjadi sorotan. Sebuah studi terbaru dari Australia menemukan bahwa penggunaan vape yang mengandung nikotin berpotensi menyebabkan kanker.
Penelitian yang dilakukan oleh Universitas New South Wales dan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Carcinogenesis ini merupakan analisis global terhadap berbagai data terkait penggunaan vape. Hasilnya menunjukkan bahwa rokok elektrik kemungkinan besar berkaitan dengan kanker paru-paru dan kanker mulut.
Selama ini, perhatian para peneliti lebih banyak tertuju pada vape sebagai “pintu masuk” menuju kebiasaan merokok. Namun, studi ini menekankan bahwa potensi vape sebagai penyebab kanker secara langsung belum mendapat perhatian yang cukup.
Peneliti utama, Bernard Stewart, menyatakan bahwa berbagai bukti dari studi klinis, penelitian pada hewan, serta analisis mekanisme biologis menunjukkan hasil yang konsisten.
“Mempertimbangkan semua temuan, rokok elektrik kemungkinan besar menyebabkan kanker paru-paru dan kanker mulut,” ujarnya, dikutip dari 9News, Selasa 31 Maret 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penelitian ini belum menghitung secara pasti berapa besar risiko atau jumlah kasus kanker yang ditimbulkan oleh penggunaan vape.
“Penilaian kami bersifat kualitatif dan belum mencakup estimasi angka risiko kanker,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kepastian risiko baru bisa diperoleh melalui penelitian jangka panjang.
Pemerintah Australia sendiri telah memperketat aturan terkait vape sejak 2023. Perangkat vape sekali pakai dan non-terapeutik dilarang, sementara vape untuk tujuan medis hanya boleh dijual di apotek sebagai alat bantu berhenti merokok.
Namun, pasar gelap masih marak, sehingga produk vape tetap mudah diakses, termasuk oleh kalangan muda.
Peneliti lain dalam studi tersebut, Freddy Sitas, menambahkan bahwa penggunaan vape sebagai alat berhenti merokok juga belum tentu efektif.
“Banyak pengguna justru terjebak dalam situasi serba salah, tidak bisa berhenti dari keduanya,” jelasnya.
Ia juga mengutip data dari Amerika Serikat (AS) yang menunjukkan bahwa orang yang menggunakan vape sekaligus merokok memiliki risiko hingga empat kali lebih tinggi terkena kanker paru-paru.
Para peneliti mengingatkan agar dunia tidak mengulang kesalahan yang sama seperti pada rokok tembakau. Dulu, butuh puluhan tahun hingga risiko kesehatan rokok benar-benar diakui secara luas.
“Rokok elektrik baru ada sekitar 20 tahun. Kita tidak seharusnya menunggu hingga 80 tahun lagi untuk mengambil tindakan,” tegas Sitas.
Mereka menekankan pentingnya langkah cepat dalam mengantisipasi potensi dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape, sebelum jumlah korban meningkat.