Berita

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

YLBHI: Kasus Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Pelaku

SELASA, 31 MARET 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai berpotensi dipersempit hanya pada empat pelaku, meski temuan di lapangan menunjukkan jumlah pelaku lebih banyak. 

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengungkap indikasi adanya 16 pelaku dalam kasus Andrie Yunus.

Isnur menilai proses hukum saat ini belum menyentuh aktor intelektual dan pihak yang mendanai. Padahal kasus terjadi setelah korban beraktivitas di Jakarta dan melibatkan dugaan jaringan terkoordinasi. 


“Kami kecewa,” kata Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026. 

Isnur juga menyoroti adanya hambatan dalam pengungkapan kasus. Ia mendorong pembentukan tim independen untuk mengurai fakta lebih luas.

"Kita khawatir upaya yang berkembang sekarang ini mengarah pada upaya melokalisir empat pelaku saja,” kata Isnur.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian sekitar kantor YLBHI hingga Menteng, Jakarta Pusat, pihaknya menemukan keterlibatan lebih banyak pelaku di lapangan. 

“Mereka terkoordinir di lapangan. Sekitar YLBHI, TKP dan Menteng itu 16 orang," kata Isnur.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya