Berita

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

YLBHI: Kasus Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Pelaku

SELASA, 31 MARET 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai berpotensi dipersempit hanya pada empat pelaku, meski temuan di lapangan menunjukkan jumlah pelaku lebih banyak. 

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengungkap indikasi adanya 16 pelaku dalam kasus Andrie Yunus.

Isnur menilai proses hukum saat ini belum menyentuh aktor intelektual dan pihak yang mendanai. Padahal kasus terjadi setelah korban beraktivitas di Jakarta dan melibatkan dugaan jaringan terkoordinasi. 


“Kami kecewa,” kata Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026. 

Isnur juga menyoroti adanya hambatan dalam pengungkapan kasus. Ia mendorong pembentukan tim independen untuk mengurai fakta lebih luas.

"Kita khawatir upaya yang berkembang sekarang ini mengarah pada upaya melokalisir empat pelaku saja,” kata Isnur.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian sekitar kantor YLBHI hingga Menteng, Jakarta Pusat, pihaknya menemukan keterlibatan lebih banyak pelaku di lapangan. 

“Mereka terkoordinir di lapangan. Sekitar YLBHI, TKP dan Menteng itu 16 orang," kata Isnur.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya