Berita

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

YLBHI: Kasus Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Pelaku

SELASA, 31 MARET 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai berpotensi dipersempit hanya pada empat pelaku, meski temuan di lapangan menunjukkan jumlah pelaku lebih banyak. 

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengungkap indikasi adanya 16 pelaku dalam kasus Andrie Yunus.

Isnur menilai proses hukum saat ini belum menyentuh aktor intelektual dan pihak yang mendanai. Padahal kasus terjadi setelah korban beraktivitas di Jakarta dan melibatkan dugaan jaringan terkoordinasi. 


“Kami kecewa,” kata Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026. 

Isnur juga menyoroti adanya hambatan dalam pengungkapan kasus. Ia mendorong pembentukan tim independen untuk mengurai fakta lebih luas.

"Kita khawatir upaya yang berkembang sekarang ini mengarah pada upaya melokalisir empat pelaku saja,” kata Isnur.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian sekitar kantor YLBHI hingga Menteng, Jakarta Pusat, pihaknya menemukan keterlibatan lebih banyak pelaku di lapangan. 

“Mereka terkoordinir di lapangan. Sekitar YLBHI, TKP dan Menteng itu 16 orang," kata Isnur.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya