Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Rendahnya Kepatuhan Anggota DPR: 7.100 Legislator Belum Laporkan LHKPN

SELASA, 31 MARET 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sektor legislatif menjadi sorotan serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. 

Hingga menjelang batas akhir pelaporan, tingkat kepatuhan anggota legislatif tercatat masih jauh tertinggal dibanding sektor lain.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total 20.431 wajib lapor di sektor legislatif, baru 64,9 persen yang telah menyampaikan LHKPN.


"Sektor legislatif masih menjadi perhatian dengan tingkat pelaporan yang baru mencapai 64,9 persen dari 20.431 WL," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Artinya, sekitar 7.100 anggota legislatif masih belum melaporkan kekayaannya hingga batas akhir pada hari ini pukul 23.59 WIB.

Tingkat kepatuhan di sektor legislatif berbeda jauh dibandingkan sektor lainnya. Bidang yudikatif mencatat kepatuhan 99,92 persen dari 19.021 wajib lapor, eksekutif sebesar 92,51 persen dari 346.214 wajib lapor, dan BUMN/BUMD sebesar 89,7 persen dari 46.119 wajib lapor. 

Secara keseluruhan, hingga 30 Maret 2026, sebanyak 91,23 persen atau sekitar 393.922 dari total 431.785 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN.

Rendahnya kepatuhan legislatif ini dinilai ironis, mengingat posisi mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas publik.

KPK mendorong pimpinan lembaga legislatif untuk lebih tegas dalam memastikan seluruh anggotanya memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya