Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Rendahnya Kepatuhan Anggota DPR: 7.100 Legislator Belum Laporkan LHKPN

SELASA, 31 MARET 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sektor legislatif menjadi sorotan serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. 

Hingga menjelang batas akhir pelaporan, tingkat kepatuhan anggota legislatif tercatat masih jauh tertinggal dibanding sektor lain.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total 20.431 wajib lapor di sektor legislatif, baru 64,9 persen yang telah menyampaikan LHKPN.


"Sektor legislatif masih menjadi perhatian dengan tingkat pelaporan yang baru mencapai 64,9 persen dari 20.431 WL," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Artinya, sekitar 7.100 anggota legislatif masih belum melaporkan kekayaannya hingga batas akhir pada hari ini pukul 23.59 WIB.

Tingkat kepatuhan di sektor legislatif berbeda jauh dibandingkan sektor lainnya. Bidang yudikatif mencatat kepatuhan 99,92 persen dari 19.021 wajib lapor, eksekutif sebesar 92,51 persen dari 346.214 wajib lapor, dan BUMN/BUMD sebesar 89,7 persen dari 46.119 wajib lapor. 

Secara keseluruhan, hingga 30 Maret 2026, sebanyak 91,23 persen atau sekitar 393.922 dari total 431.785 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN.

Rendahnya kepatuhan legislatif ini dinilai ironis, mengingat posisi mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas publik.

KPK mendorong pimpinan lembaga legislatif untuk lebih tegas dalam memastikan seluruh anggotanya memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya