Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Rendahnya Kepatuhan Anggota DPR: 7.100 Legislator Belum Laporkan LHKPN

SELASA, 31 MARET 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sektor legislatif menjadi sorotan serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025. 

Hingga menjelang batas akhir pelaporan, tingkat kepatuhan anggota legislatif tercatat masih jauh tertinggal dibanding sektor lain.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total 20.431 wajib lapor di sektor legislatif, baru 64,9 persen yang telah menyampaikan LHKPN.


"Sektor legislatif masih menjadi perhatian dengan tingkat pelaporan yang baru mencapai 64,9 persen dari 20.431 WL," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Artinya, sekitar 7.100 anggota legislatif masih belum melaporkan kekayaannya hingga batas akhir pada hari ini pukul 23.59 WIB.

Tingkat kepatuhan di sektor legislatif berbeda jauh dibandingkan sektor lainnya. Bidang yudikatif mencatat kepatuhan 99,92 persen dari 19.021 wajib lapor, eksekutif sebesar 92,51 persen dari 346.214 wajib lapor, dan BUMN/BUMD sebesar 89,7 persen dari 46.119 wajib lapor. 

Secara keseluruhan, hingga 30 Maret 2026, sebanyak 91,23 persen atau sekitar 393.922 dari total 431.785 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN.

Rendahnya kepatuhan legislatif ini dinilai ironis, mengingat posisi mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas publik.

KPK mendorong pimpinan lembaga legislatif untuk lebih tegas dalam memastikan seluruh anggotanya memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya