Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Hadapi Disrupsi Tatanan Dunia, Indonesia Perlu Kembali ke UUD 1945 Asli

SELASA, 31 MARET 2026 | 04:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tatanan dunia yang terus mengalami disrupsi di tengah konflik Timur Tengah membuat Indonesia perlu berbenah melakukan transformasi untuk kembali kepada jati dirinya.

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) sekaligus pemerhati kebangsaan, Prof. Daniel M. Rosyid dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 30 Maret 2026.

“Transformasi NKRI sebagai respons eksistensial menghadapi disrupsi tatanan dunia yang penuh konflik saat ini menuntut kita untuk kembali ke UUD 18 Agustus 1945 (UUD 1945 Asli) sebagai kompas moral berupa nilai-nilai bersama kesepakatan para pendiri bangsa dan inovasi penyempurnaannya serta GBHN sebagai haluan stratejik sesuai tuntutan zaman,” kata Daniel. 


Lanjut dia, usai diubahnya UUD 1945 menjadi UUD 2002, tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara makin tidak pasti yang terus terseret dengan dinamika global yang penuh konflik saat ini.  

“UUD 10 Agustus 2002 hasil reformasi telah merusak kapasistas stratejik bangsa ini melalui korupsi dan fragmentasi sosial, ekonomi dan politik yang menyulitkan Prabowo untuk mengkonsolidasikan semua potensi rakyat semesta dalam menghadapi ancaman ini,” ungkapnya.

Daniel menilai dengan adanya hegemoni partai-partai politik, kepemimpinan Prabowo menjadi tidak stabil. Di lain sisi, ia meyakini bahwa Prabowo sebagai seorang patriot memiliki niat untuk kembali ke UUD 18 Agustus 1945 sesuai amanat dalam AD/ART Partai Gerindra. 

“Transformasi ini dihambat partai-partai politik yang menikmati monopoli politik selama 25 tahun terakhir. Kaum sekuler radikal terus melontarkan semua kritik pada Presiden kecuali pada partai-partai politik yang disebut Noam Chomsky sebagai organisasi yang paling berbahaya di planet ini,” jelasnya. 

Sementara, sambung Daniel, pimpinan-pimpinan Ormas dan kampus sibuk berpuas diri menikmati keuntungan menetes dari sistem yang berjalan sekarang. 

Ia menegaskan bahwa UUD 2002 telah membuat bangsa ini kekenyangan demokrasi sebagai sistem yang diadopsi dari AS dan memiliki daya mematikan serta merusak suatu bangsa.

“Bangsa ini perlu keluar maksiat dengan puasa demokrasi untuk kembali pada fitrah cita negara proklamasi sesuai UUD 18 Agustus 1945. Syahwat demokrasi itu telah melahirkan korupsi dan fragmentasi sosial, ekonomi, dan politik secara sistemik yang jika dibiarkan akan menjadi neraka kebangsaan yang mengancam eksistensi NKRI,” pungkasnya.  


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya