Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Beredar Surat Panggilan KPK Palsu, Jangan Tertipu!

SENIN, 30 MARET 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat geram dengan beredarnya surat panggilan palsu yang mencatut nama lembaga antirasuah. Modus ini dinilai sebagai upaya penipuan serius yang menyasar masyarakat dan pelaku usaha.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan adanya peredaran surat bodong di wilayah Jawa Timur mengatasnamakan KPK dan bahkan mencatut pejabat internal lembaga.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini," kata Budi seperti dikutip RMOL, Senin, 30 Maret 2026.


Surat palsu tersebut tidak main-main. Isinya memuat pemanggilan terhadap badan usaha, lengkap dengan nomor surat perintah penyelidikan hingga mencatut jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Pola ini dinilai sengaja dibuat meyakinkan untuk menjebak korban.

"KPK menegaskan bahwa surat pemanggilan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh KPK," tegas Budi.

Lebih jauh, KPK mengingatkan bahwa berbagai modus penipuan yang mencatut nama lembaga kerap berujung pada pemerasan hingga permintaan uang dengan dalih pengurusan perkara.

“Atas beredarnya surat tersebut, KPK meminta masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, termasuk pemerasan, pengurusan perkara, maupun permintaan sejumlah uang atau sumbangan dalam bentuk apapun," terang Budi.

KPK juga menekankan bahwa setiap aktivitas resmi lembaga selalu dilengkapi dokumen sah dan tidak pernah memungut biaya kepada masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosialisasi.

"KPK juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui atau menemukan adanya tindakan kriminal yang mengatasnamakan pihak dari KPK, agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau KPK," pungkas Budi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya