Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Beredar Surat Panggilan KPK Palsu, Jangan Tertipu!

SENIN, 30 MARET 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat geram dengan beredarnya surat panggilan palsu yang mencatut nama lembaga antirasuah. Modus ini dinilai sebagai upaya penipuan serius yang menyasar masyarakat dan pelaku usaha.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan adanya peredaran surat bodong di wilayah Jawa Timur mengatasnamakan KPK dan bahkan mencatut pejabat internal lembaga.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini," kata Budi seperti dikutip RMOL, Senin, 30 Maret 2026.


Surat palsu tersebut tidak main-main. Isinya memuat pemanggilan terhadap badan usaha, lengkap dengan nomor surat perintah penyelidikan hingga mencatut jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Pola ini dinilai sengaja dibuat meyakinkan untuk menjebak korban.

"KPK menegaskan bahwa surat pemanggilan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh KPK," tegas Budi.

Lebih jauh, KPK mengingatkan bahwa berbagai modus penipuan yang mencatut nama lembaga kerap berujung pada pemerasan hingga permintaan uang dengan dalih pengurusan perkara.

“Atas beredarnya surat tersebut, KPK meminta masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, termasuk pemerasan, pengurusan perkara, maupun permintaan sejumlah uang atau sumbangan dalam bentuk apapun," terang Budi.

KPK juga menekankan bahwa setiap aktivitas resmi lembaga selalu dilengkapi dokumen sah dan tidak pernah memungut biaya kepada masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosialisasi.

"KPK juga mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui atau menemukan adanya tindakan kriminal yang mengatasnamakan pihak dari KPK, agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau KPK," pungkas Budi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya