Berita

Ketua Umum DPP PINSAR Indonesia, Singgih Januratmoko. (Foto: Istimewa)

Politik

Penataan Impor Pakan Kunci Stabilkan Sektor Perunggasan

MINGGU, 29 MARET 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah dalam menata tata niaga impor bahan baku pakan ternak, khususnya soybean meal (SBM) dan gandum pakan, guna menjaga stabilitas sektor perunggasan nasional didukung Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR).

Ketua Umum DPP PINSAR Indonesia, Singgih Januratmoko, mengatakan, dinamika harga ayam dan day old chick (DOC) sejak Juli 2025 hingga saat ini menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan pasar. 

“PINSAR mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Pertanian dalam mengatur impor SBM dan gandum pakan. Ini penting agar fluktuasi harga bisa dikendalikan dan tidak merugikan peternak,” ujarnya, Minggu, 29 Maret 2026.


Singgih juga menanggapi berkembangnya kekhawatiran sebagian pelaku industri terkait potensi dampak kebijakan tersebut. Berdasarkan sejumlah analisis industri, terdapat proyeksi kenaikan biaya pakan hingga sekitar 7 persen jika terjadi keterbatasan fleksibilitas dalam rantai pasok impor SBM. 

Selain itu, SBM sendiri berkontribusi sekitar 20–25 persen terhadap total biaya pakan unggas, sehingga perubahan tata niaga akan sangat berpengaruh terhadap struktur biaya produksi.

Meski demikian, Singgih mengajak semua pihak melihat kebijakan ini secara utuh dan proporsional. Ia menilai, tujuan utama pemerintah adalah menciptakan stabilitas pasokan dan harga dalam jangka panjang, bukan membatasi pelaku usaha.

“Memang ada kekhawatiran dari sebagian industri, itu wajar. Tapi kita juga harus melihat niat besar pemerintah untuk menstabilkan harga dan memastikan distribusi lebih merata,” jelasnya.

Terkait penugasan impor kepada BUMN seperti PT Berdikari, Singgih menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk monopoli dalam arti negatif, melainkan instrumen negara untuk mengelola komoditas strategis.

“Monopoli itu kalau dilakukan swasta untuk kepentingan sendiri. Kalau ini, negara hadir untuk mengatur agar sektor perunggasan lebih sehat dan berkeadilan, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam implementasi kebijakan agar tetap efisien dan tidak menimbulkan distorsi baru di lapangan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan program ini.

Lebih lanjut, PINSAR memahami wacana ke depan terkait pengaturan impor grand parent stock (GPS) oleh perusahaan besar dan multinasional melalui BUMN. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional.

“Kalau dikelola dengan baik, pemerintah bisa menjadi stabilisator. Harapannya tidak ada lagi gejolak harga ayam dan telur. Peternak sejahtera, masyarakat juga mendapatkan harga yang wajar,” ujar Singgih.

Ia juga mengingatkan agar publik tetap kritis namun objektif terhadap berbagai opini yang berkembang, termasuk dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Dengan kebijakan yang terukur dan pengawasan yang kuat, PINSAR optimistis sektor perunggasan nasional dapat tumbuh lebih stabil, efisien, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peternak dan masyarakat luas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya