Berita

Ketua Umum DPP PINSAR Indonesia, Singgih Januratmoko. (Foto: Istimewa)

Politik

Penataan Impor Pakan Kunci Stabilkan Sektor Perunggasan

MINGGU, 29 MARET 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah dalam menata tata niaga impor bahan baku pakan ternak, khususnya soybean meal (SBM) dan gandum pakan, guna menjaga stabilitas sektor perunggasan nasional didukung Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR).

Ketua Umum DPP PINSAR Indonesia, Singgih Januratmoko, mengatakan, dinamika harga ayam dan day old chick (DOC) sejak Juli 2025 hingga saat ini menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan pasar. 

“PINSAR mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Pertanian dalam mengatur impor SBM dan gandum pakan. Ini penting agar fluktuasi harga bisa dikendalikan dan tidak merugikan peternak,” ujarnya, Minggu, 29 Maret 2026.


Singgih juga menanggapi berkembangnya kekhawatiran sebagian pelaku industri terkait potensi dampak kebijakan tersebut. Berdasarkan sejumlah analisis industri, terdapat proyeksi kenaikan biaya pakan hingga sekitar 7 persen jika terjadi keterbatasan fleksibilitas dalam rantai pasok impor SBM. 

Selain itu, SBM sendiri berkontribusi sekitar 20–25 persen terhadap total biaya pakan unggas, sehingga perubahan tata niaga akan sangat berpengaruh terhadap struktur biaya produksi.

Meski demikian, Singgih mengajak semua pihak melihat kebijakan ini secara utuh dan proporsional. Ia menilai, tujuan utama pemerintah adalah menciptakan stabilitas pasokan dan harga dalam jangka panjang, bukan membatasi pelaku usaha.

“Memang ada kekhawatiran dari sebagian industri, itu wajar. Tapi kita juga harus melihat niat besar pemerintah untuk menstabilkan harga dan memastikan distribusi lebih merata,” jelasnya.

Terkait penugasan impor kepada BUMN seperti PT Berdikari, Singgih menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk monopoli dalam arti negatif, melainkan instrumen negara untuk mengelola komoditas strategis.

“Monopoli itu kalau dilakukan swasta untuk kepentingan sendiri. Kalau ini, negara hadir untuk mengatur agar sektor perunggasan lebih sehat dan berkeadilan, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam implementasi kebijakan agar tetap efisien dan tidak menimbulkan distorsi baru di lapangan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan program ini.

Lebih lanjut, PINSAR memahami wacana ke depan terkait pengaturan impor grand parent stock (GPS) oleh perusahaan besar dan multinasional melalui BUMN. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional.

“Kalau dikelola dengan baik, pemerintah bisa menjadi stabilisator. Harapannya tidak ada lagi gejolak harga ayam dan telur. Peternak sejahtera, masyarakat juga mendapatkan harga yang wajar,” ujar Singgih.

Ia juga mengingatkan agar publik tetap kritis namun objektif terhadap berbagai opini yang berkembang, termasuk dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Dengan kebijakan yang terukur dan pengawasan yang kuat, PINSAR optimistis sektor perunggasan nasional dapat tumbuh lebih stabil, efisien, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peternak dan masyarakat luas.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya