Berita

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

SABTU, 28 MARET 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah mulai memicu kekhawatiran terhadap stabilitas sektor pertanian nasional. 

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, mendesak pemerintah segera mengambil langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak gangguan rantai pasok global.

Hindun menilai, gejolak di kawasan tersebut berpotensi mendorong kenaikan biaya produksi pertanian, terutama menjelang musim tanam.


“Konflik di Timur Tengah bukan hanya isu geopolitik, tetapi ancaman nyata bagi rantai pasok pertanian kita. Pemerintah harus bergerak cepat. Jika tidak diantisipasi, petani akan menanggung beban biaya produksi yang sangat tinggi, dan target swasembada pangan kita bisa terancam,” ujar Hindun kepada wartawan, Sabtu, 28 Maret 2026.

Ia menjelaskan, meskipun Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada impor pupuk dari Timur Tengah, tekanan harga global tetap tidak terelakkan. Berdasarkan data terbaru, harga pupuk nitrogen global telah naik 32,4 persen, sementara urea melonjak hingga 50 persen sejak konflik berlangsung.

“Ini tentu akan sangat memberatkan para petani jika benar terjadi,” ujarnya.

Selain faktor harga, Hindun juga menyoroti potensi hambatan logistik. Jalur distribusi pupuk global yang banyak melintasi Selat Hormuz dinilai rawan terganggu, yang bisa berdampak pada ketersediaan pasokan di dalam negeri.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko memaksa petani mengurangi penggunaan pupuk atau bahkan menunda masa tanam, yang pada akhirnya menekan produktivitas pertanian nasional.

“Jangan sampai saat musim tanam tiba, pupuk justru langka atau harganya tidak terjangkau. Kenaikan biaya operasional akibat fluktuasi harga energi global juga akan menekan margin kesejahteraan petani kita,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Hindun mendorong pemerintah memperkuat cadangan pupuk nasional sekaligus mempercepat pengembangan produksi dalam negeri. 

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya lokal, termasuk penggunaan pupuk organik serta pemanfaatan energi terbarukan seperti panel surya dan biogas untuk mendukung operasional alat mesin pertanian.

“Ketahanan pangan tidak boleh bergantung pada kondisi global yang tidak menentu. Pemerintah harus memastikan sektor pertanian tetap terlindungi dari gejolak geopolitik agar stok pangan rakyat tetap aman dan harganya stabil,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya