Berita

Ilustrasi pinjaman online. (Foto: iStock)

Politik

Kemudahan Pinjol Bisa Berujung Nestapa

JUMAT, 27 MARET 2026 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyoroti maraknya praktik pinjaman online (pinjol) yang dinilai berpotensi menjerat masyarakat dalam lingkaran utang berkepanjangan.

Menurutnya, pinjol sejatinya dirancang sebagai alat inklusi keuangan. Namun dalam praktik di lapangan, layanan tersebut justru kerap berubah menjadi “mesin pemiskinan digital” yang merugikan masyarakat luas.

“Pinjol seharusnya menjadi alat inklusi keuangan, tapi dalam prakteknya bisa menjadi mesin pemiskinan digital. Kartel bunga, teror penagihan, dan jeratan utang berpotensi merusak jutaan keluarga Indonesia,” ujar Didik lewat akun X miliknya, Jumat, 27 Maret 2026.


Ia menegaskan, pemerintah bersama otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus bertindak lebih tegas dalam mengatur praktik pinjol di Indonesia.

Didik mendorong pelarangan skema yang merugikan konsumen, seperti skema “tadpole”, serta pembatasan bunga efektif secara ketat. 

“Hukum penagihan ilegal dengan pidana berat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Didik juga menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan sejak dini melalui pendidikan, agar masyarakat lebih bijak dalam mengakses layanan keuangan digital.

“Jangan biarkan ‘kemudahan’ pinjol mengorbankan masa depan bangsa. Konsumen harus sadar, uang cepat sering berujung nestapa yang lambat sembuh,” pungkasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya