Berita

Bareskrim Polri memasang police line di pintu masuk Whiterabit Club yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No. 42, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Polri)

Nusantara

Izin Operasi Whiterabit Club Dicabut Usai Digerebek Bareskrim

JUMAT, 27 MARET 2026 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akan mencabut izin beroperasi Whiterabit Club yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No. 42, Jakarta Selatan. menyusul ditemukannya peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

Demikian penegasan Kabid Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan yang mewakili Kadisparekraf Andhika Permata, dikutip Jumat 27 Maret 2026.

"Kita sedang proses pencabutan perizinannya dan dilanjutkan dengan penutupan," kata Iffan.


Saat ini Whiterabit Club sudah terpasang police line atau bukti penyegelan oleh Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoa Bareskrim Polri.

Di beberapa sudut sekitar lokasi juga telah dipasang sejumlah Closed Circuit Television (CCTV), untuk memudahkan pemantauan oleh pihak Polri. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan tersangka Direktur sekaligus Pemilik klub malam Whiterabit, Alex Kurniawan dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talatahu terkait kasus peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Sebelumnya Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa 17 Maret 2026 sekira pukul 00.30 WIB. Dalam operasi senyap itu, polisi menangkap lima orang mulai dari pelayan hingga bandar narkoba.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya