Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Prabowo Ketok Tarif Bea Keluar Batu Bara, Pengusaha Diminta Bersiap

KAMIS, 26 MARET 2026 | 22:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mempercepat finalisasi kebijakan bea keluar untuk ekspor batu bara seiring tingginya harga komoditas tersebut di pasar global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui besaran tarif bea keluar batu bara. 

Namun demikian, angka tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait sebelum diumumkan ke publik.


"Angka sudah diputuskan oleh presiden, tapi kan akhirnya harus didiskusikan dulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. Yang jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan presiden," kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Kamis, 26 Maret 2026.

Purbaya mengakui kebijakan ini berpotensi menuai keberatan dari pelaku usaha. Meski begitu, pemerintah memastikan formulasi tarif dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan industri, termasuk dampaknya terhadap profitabilitas perusahaan.

"Jadi ada angka tertentu yang sudah disetujui Pak Presiden, tapi kan di level teknis mesti didiskusikan, apakah industri bisa menerima tapi bukan maunya dia ya, lalu profitabilitasnya terganggu sejauh mana. Itu yang dihitung, bukan maunya pimpinan perusahaan batu bara," jelasnya.

Selain batu bara, pemerintah juga tengah menggodok rencana penerapan bea keluar untuk ekspor nikel. Selama ini, pungutan tersebut baru dikenakan pada produk mineral logam tertentu, termasuk nikel berkadar lebih besar dari 1,7 persen Ni.

"Yang kita omongin ke Pak Presiden baru batu bara sama nikel, yang lain belum kita omongin. Jadi saya enggak tahu dapat persetujuan atau nggak. Kalau yang dua itu sepertinya dapat tinggal teknisnya berapa level yang pas," papar Purbaya.

Menurut Purbaya, jika pembahasan lintas kementerian berjalan mulus, kebijakan bea keluar batu bara dan nikel berpotensi mulai berlaku dalam waktu dekat.

"Harusnya, kalau besok jadi (kebijakan matang) ya (diterapkan) 1 April. Belum tahu 'kan kita masih rapatin dulu. Level teknisnya seperti apa yang pas, itu kan masih kisaran angka-angka besar. Jadi kira-kira dapat izin kan belum tentu akan pasti jalankan, kita lihat seperti apa kondisi industrinya," tutur Purbaya.

Sementara itu pemerintah belum berencana memperluas kebijakan ini ke komoditas tambang lainnya dalam waktu dekat. Namun, untuk komoditas emas, aturan bea keluar sudah lebih dulu diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 80/2025.

Penerapan bea keluar ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara di tengah volatilitas harga komoditas global.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya