Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Prabowo Ketok Tarif Bea Keluar Batu Bara, Pengusaha Diminta Bersiap

KAMIS, 26 MARET 2026 | 22:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mempercepat finalisasi kebijakan bea keluar untuk ekspor batu bara seiring tingginya harga komoditas tersebut di pasar global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui besaran tarif bea keluar batu bara. 

Namun demikian, angka tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait sebelum diumumkan ke publik.


"Angka sudah diputuskan oleh presiden, tapi kan akhirnya harus didiskusikan dulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. Yang jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan presiden," kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Kamis, 26 Maret 2026.

Purbaya mengakui kebijakan ini berpotensi menuai keberatan dari pelaku usaha. Meski begitu, pemerintah memastikan formulasi tarif dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan industri, termasuk dampaknya terhadap profitabilitas perusahaan.

"Jadi ada angka tertentu yang sudah disetujui Pak Presiden, tapi kan di level teknis mesti didiskusikan, apakah industri bisa menerima tapi bukan maunya dia ya, lalu profitabilitasnya terganggu sejauh mana. Itu yang dihitung, bukan maunya pimpinan perusahaan batu bara," jelasnya.

Selain batu bara, pemerintah juga tengah menggodok rencana penerapan bea keluar untuk ekspor nikel. Selama ini, pungutan tersebut baru dikenakan pada produk mineral logam tertentu, termasuk nikel berkadar lebih besar dari 1,7 persen Ni.

"Yang kita omongin ke Pak Presiden baru batu bara sama nikel, yang lain belum kita omongin. Jadi saya enggak tahu dapat persetujuan atau nggak. Kalau yang dua itu sepertinya dapat tinggal teknisnya berapa level yang pas," papar Purbaya.

Menurut Purbaya, jika pembahasan lintas kementerian berjalan mulus, kebijakan bea keluar batu bara dan nikel berpotensi mulai berlaku dalam waktu dekat.

"Harusnya, kalau besok jadi (kebijakan matang) ya (diterapkan) 1 April. Belum tahu 'kan kita masih rapatin dulu. Level teknisnya seperti apa yang pas, itu kan masih kisaran angka-angka besar. Jadi kira-kira dapat izin kan belum tentu akan pasti jalankan, kita lihat seperti apa kondisi industrinya," tutur Purbaya.

Sementara itu pemerintah belum berencana memperluas kebijakan ini ke komoditas tambang lainnya dalam waktu dekat. Namun, untuk komoditas emas, aturan bea keluar sudah lebih dulu diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 80/2025.

Penerapan bea keluar ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara di tengah volatilitas harga komoditas global.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya