Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Sorotan terhadap KPK: Dugaan Perlakuan Berbeda dalam Kasus Yaqut

KAMIS, 26 MARET 2026 | 10:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan seiring langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji. Salah satu pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai perkembangan penanganan kasus tersebut belakangan ini justru menimbulkan persepsi negatif di mata publik. Ia menyoroti keputusan KPK yang memberikan penangguhan penahanan kepada Yaqut saat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang dinilai terkesan sebagai perlakuan istimewa terhadap tersangka kasus korupsi.

“KPK terlihat memilih strategi dan bertindak berbeda dalam penanganan kasus ini,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 26 Maret 2026.


Menurut Efriza, persepsi publik yang berkembang mengarah pada dugaan adanya kedekatan Yaqut dengan lingkaran kekuasaan sebelumnya, sehingga memunculkan anggapan bahwa proses penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara langsung.

“Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan bahwa Yaqut memiliki pelindung kuat di lingkaran kekuasaan. Klaim seperti itu membutuhkan bukti yang jelas, tidak cukup hanya berdasarkan persepsi publik atau satu peristiwa,” jelasnya.

Di sisi lain, Efriza menilai langkah KPK saat ini cenderung berhati-hati dalam menangani kasus kuota haji. Ia juga mengakui bahwa keputusan penangguhan penahanan yang sempat diberikan memunculkan kesan adanya nuansa intervensi politik.

“Dalam praktik politik di Indonesia, kedekatan dengan kekuasaan atau posisi strategis seorang tersangka kerap memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus, terutama ketika keputusan hukum terlihat tidak lazim dibandingkan standar umum,” ungkapnya.

Karena itu, ia menduga KPK tengah menerapkan strategi berbeda dalam menangani kasus ini.

“Diduga KPK kini sedang mengambil dan menerapkan strategi lain dalam proses penegakan hukum tersebut,” tutup Efriza.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya