Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Restoratif Justice Eggi Cs Tak Bisa Merestorasi Ijazah Palsu Jadi Asli

KAMIS, 26 MARET 2026 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Isu restoratif justice (RJ) terus digulirkan. Sejumlah tersangka yang mengajukan RJ, dianggap menjadi bukti ijazah Joko Widodo alias Jokowi asli. 

"Padahal, pembuktian ijazah ada di pengadilan, bukan RJ," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 26 Maret 2026.

Menurut Khozinudin, restoratif justice hanya upaya penyelamatan yang dilakukan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar. 


"RJ tidak bisa merestorasi ijazah yang palsu menjadi asli. Ijasah baru bisa dibuktikan asli setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Khozinudin.

Sementara prosedur RJ, justru menghindari persidangan. Bukankah, itu sama saja Jokowi menghindari persidangan? 

"Hal ini agar ijazah palsunya tidak diketahui publik melalui proses sidang yang terbuka untuk umum," kata Khozinudin.

Selain itu, adu domba dan pecah belah juga terus bergulir. Setelah gagal merayu dan mengancam Roy Suryo untuk damai melalui proses RJ, kubu Jokowi sok jual mahal. 

"Seolah, Roy Suryo residivis yang tak bisa mendapatkan RJ," kata Khozinudin.

Padahal Eggi, Damai, hingga Rismon semuanya tak layak dan tak bisa dapat RJ. Karena ancaman pidananya di atas 5 tahun. 

"Tapi, karena KUHP KUHAP Solo yang diterapkan, polisi tunduk pada Jokowi," pungkas Khozinudin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya