Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Tekan Konsumsi BBM, Purbaya Sebut WFH Segera Berlaku

RABU, 25 MARET 2026 | 17:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari langkah efisiensi, termasuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan keputusan tersebut sudah final. Namun, pengumuman resmi akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Sudah diputuskan nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, nanti Pak Menko Perekonomian,” kata Purbaya saat Halalbihalal di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu, 25 Maret 2026.


Purbaya mengatakan kebijakan ini diperkirakan mampu memangkas konsumsi BBM di tengah upaya efisiensi anggaran dan konflik geopolitik di Timur Tengah.

“Kalau saya paksa sampai 20 persen, bisa aja. Lu nggak boleh jalan ke sini, kamu di rumah aja, nggak boleh ke mana-mana, kan bisa,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pendekatan kebijakan tidak bisa dilihat satu sisi hanya dari sisi penghematan semata. Menurutnya, kebijakan seperti WFH juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi di sektor lain.

“Kalau saya WFH, ternyata ekonomi larinya kenceng, lebih kenceng dari duluan kita, kan nggak apa-apa juga. Konsumsi naik, bisnis naik. Kalau pajak saya juga naik, inline dengan itu, kan saya untung juga,” katanya.

Terkait skema pelaksanaan, pemerintah, kata Purbaya mempertimbangkan penerapan WFH pada hari Jumat. Langkah ini dinilai paling minim mengganggu produktivitas kerja.

"Kalau diliburkan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya mengatakan bahwa penerapannya akan berbeda antara pemerintah dan swasta.

"Saya enggak tahu yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya