Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

RABU, 25 MARET 2026 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dinilai mengindikasikan adanya pembauran antara penegakan hukum dengan kepentingan politik dan kekuasaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai penangguhan penahanan yang diberikan KPK kepada Yaqut menunjukkan adanya ruang kompromi dalam proses penegakan hukum.

“Yaqut tidak bisa dinilai sebagai politisi biasa. Ia memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan, dan hal itu tentu menjadi pertimbangan KPK,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 25 Maret 2026.


Melihat latar belakang Yaqut yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Barisan Serbaguna (Banser) Ansor, Efriza juga menduga adanya pengaruh elite Nahdlatul Ulama (NU) dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Kasus ini menghadirkan banyak dinamika dan tekanan. Hal itu diduga turut memengaruhi sikap KPK yang terlihat kompromistis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Efriza yang merupakan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) menilai KPK seharusnya tampil sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan berani. Namun, dalam kasus ini, KPK justru dinilai menunjukkan sikap yang terlalu berhati-hati.

“Dalam praktiknya, penanganan kasus Yaqut terkesan sangat hati-hati, bahkan cenderung kompromistis. Persepsi ini menimbulkan kesan adanya kekhawatiran atau kalkulasi politik dalam proses hukum,” paparnya.

Ia pun menyimpulkan bahwa langkah dan keputusan KPK dalam kasus ini tidak semata-mata didasarkan pada penegakan hukum, melainkan juga diduga dipengaruhi oleh faktor politik dan kekuasaan.

“Dengan demikian, penanganan kasus Yaqut mengindikasikan adanya pembauran antara hukum, politik, dan kekuasaan,” pungkas Efriza.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya