Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

RABU, 25 MARET 2026 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dinilai mengindikasikan adanya pembauran antara penegakan hukum dengan kepentingan politik dan kekuasaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai penangguhan penahanan yang diberikan KPK kepada Yaqut menunjukkan adanya ruang kompromi dalam proses penegakan hukum.

“Yaqut tidak bisa dinilai sebagai politisi biasa. Ia memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan, dan hal itu tentu menjadi pertimbangan KPK,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 25 Maret 2026.


Melihat latar belakang Yaqut yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Barisan Serbaguna (Banser) Ansor, Efriza juga menduga adanya pengaruh elite Nahdlatul Ulama (NU) dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Kasus ini menghadirkan banyak dinamika dan tekanan. Hal itu diduga turut memengaruhi sikap KPK yang terlihat kompromistis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Efriza yang merupakan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) menilai KPK seharusnya tampil sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan berani. Namun, dalam kasus ini, KPK justru dinilai menunjukkan sikap yang terlalu berhati-hati.

“Dalam praktiknya, penanganan kasus Yaqut terkesan sangat hati-hati, bahkan cenderung kompromistis. Persepsi ini menimbulkan kesan adanya kekhawatiran atau kalkulasi politik dalam proses hukum,” paparnya.

Ia pun menyimpulkan bahwa langkah dan keputusan KPK dalam kasus ini tidak semata-mata didasarkan pada penegakan hukum, melainkan juga diduga dipengaruhi oleh faktor politik dan kekuasaan.

“Dengan demikian, penanganan kasus Yaqut mengindikasikan adanya pembauran antara hukum, politik, dan kekuasaan,” pungkas Efriza.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya