Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu (Foto: Dok. DPR RI)

Politik

Wacana WFH Berpotensi Tekan Pendapatan Ojol

RABU, 25 MARET 2026 | 10:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan dinilai berpotensi menekan penghasilan ojek online (ojol), UMKM, hingga pedagang kecil karena berkurangnya mobilitas pekerja.

Kebijakan ini dikhawatirkan memicu dampak ekonomi berantai, terutama bagi sektor yang bergantung pada aktivitas perkantoran.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Edi Oloan Pasaribu, mengingatkan pemerintah agar tidak hanya melihat WFH dari sisi penghematan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga dampaknya terhadap ekonomi masyarakat kecil. 


“Kita tidak bisa melihat ini hanya dari aspek mengurangi mobilitas untuk penghematan BBM. Harus dipikirkan bagaimana usaha UMKM, masyarakat jasa transportasi, bahkan pedagang-pedagang kecil yang penghasilannya bergantung pada pekerja swasta, ASN, dan jasa transportasi lainnya,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia menilai kebijakan WFH hanya efektif sebagai solusi jangka pendek untuk merespons fluktuasi harga minyak dunia.

“WFH dalam satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta dalam konteks penghematan BBM karena harga minyak dunia saya rasa cukup efektif, tapi solusi itu hanya bisa efektif untuk jangka pendek, tidak bisa untuk jangka panjang,” kata Edi.

Selain itu, Edi menekankan pentingnya kebijakan yang lebih komprehensif karena tidak semua sektor dapat menerapkan WFH.

“Pemerintah harus mampu memproyeksi dan membuat kebijakan yang holistik, karena tidak semua sektor bisa WFH. Jangan sampai WFH ini memengaruhi produktivitas kinerja,” ucapnya.

Sementara itu, pemerintah memastikan skema WFH tidak akan diberlakukan untuk semua sektor dan masih dalam tahap pembahasan sebelum diumumkan ke publik.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya