Berita

Ilustrasi Coretax. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

DJP: Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 17 Juta WP, Lapor SPT 2025 8,87 Juta

RABU, 25 MARET 2026 | 09:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 telah mencapai 8,87 juta hingga 24 Maret 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan angka tersebut merupakan akumulasi pelaporan wajib pajak orang pribadi dan badan.

“Untuk periode sampai dengan 24 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.874.904 SPT,” kata Inge dalam keterangan tertulis pada Rabu, 25 Maret 2026.


Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan dengan total 7,82 juta pelaporan. Sementara wajib pajak orang pribadi non-karyawan tercatat sebanyak 863 ribu pelaporan.

Adapun wajib pajak badan yang melaporkan SPT terdiri dari 183.583 badan dalam Rupiah dan 138 badan dalam Dolar AS untuk tahun buku Januari–Desember.

Selain itu, untuk wajib pajak dengan tahun buku berbeda yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat 1.549 badan dalam Rupiah dan 21 badan dalam Dolar AS.

Di sisi lain, DJP juga melaporkan perkembangan aktivasi akun sistem Coretax yang meningkat. Hingga periode yang sama, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun mencapai lebih dari 16,7 juta.

“Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 16.723.354,” jelas Inge.

Rinciannya, sebanyak 15,67 juta berasal dari wajib pajak orang pribadi, 955.508 wajib pajak badan, serta 90.411 wajib pajak instansi pemerintah. Sementara itu, wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) tercatat sebanyak 226.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya