Berita

Ilustrasi/Net.

Nusantara

Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai 25 Maret 2026

RABU, 25 MARET 2026 | 09:08 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H kini telah usai. Seiring dengan kembalinya aktivitas masyarakat di perkantoran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap mulai Rabu, 25 Maret 2026.

Sebelumnya, kebijakan pembatasan ini sempat ditiadakan sejak tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, menyesuaikan ketetapan libur nasional dan cuti bersama dari pemerintah.

Jadwal dan Aturan Main


Penerapan ganjil genap ini diberlakukan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Kebijakan ini terbagi dalam dua sesi waktu yang menyasar jam-jam sibuk pergerakan masyarakat.

Sesi Pagi: Pukul 06.00 – 10.00 WIB.

Sesi Sore: Pukul 16.00 – 21.00 WIB.

Aturan ini mewajibkan kendaraan roda empat untuk menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor dengan tanggal hari tersebut.

Sebagai contoh, pada tanggal 25 Maret, hanya mobil berpelat ganjil yang diperbolehkan melintas bebas di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota.

Kendaraan berpelat genap harus menunggu hingga jam pembatasan selesai atau mencari rute alternatif yang tidak terdampak.

Pengawasan Ketat dan Sanksi Tilang

Pihak kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas warga. Selain penempatan petugas di lapangan, pengawasan juga akan dimaksimalkan menggunakan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang bersifat statis maupun mobile.

Bagi pengendara yang nekat melanggar aturan ini, sanksi tilang siap menanti. Pelanggar akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000, sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pengecualian dan Upaya Mengurai Kemacetan

Meski aturan ditegakkan, terdapat sejumlah kendaraan yang mendapatkan keistimewaan dan terbebas dari aturan ganjil genap. Kendaraan tersebut meliputi mobil listrik, kendaraan dinas operasional TNI-Polri, ambulans, armada pemadam kebakaran, mobil tenaga kesehatan, serta angkutan kota dan taksi.

Pemberlakuan kembali ganjil genap ini bertepatan dengan prediksi puncak arus balik Lebaran gelombang kedua yang diperkirakan terjadi pada 28–29 Maret 2026.

Guna membantu mengurai kepadatan tambahan, kepolisian juga memberlakukan sistem contraflow di tol dalam kota, membentang dari KM 0+200 (Cawang) hingga KM 7+200 (Semanggi), pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak mengatur perjalanan. Ia merekomendasikan penerapan Work From Anywhere (WFA) untuk menekan kepadatan lalu lintas.

Warga juga sangat disarankan untuk beralih menggunakan transportasi publik yang telah tersedia secara luas, seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya