Berita

Ferdy Sambo. (Foto: Repro)

Hukum

Publik Curiga Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas

Imbas Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah
RABU, 25 MARET 2026 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik menaruh kecurigaan Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak mendekam di lembaga pemasyarakatan alias Lapas, melainkan menjadi tahanan rumah.

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 25 Maret 2025.

Dugaan yang disuarakan Khozinudin ini merespons pengalihan penahanan bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara diam-diam dari Rutan KPK menjelang Lebaran Idulfitri 1447 H pada Kamis malam, 19 Maret 2026.


"Jangan-jangan Sambo si penjahat polisi pembunuh polisi juga tak ditahan. Siapa yang bisa menjamin Sambo ditahan?" kata Khozinudin.

Khozinudin lalu mengambil contoh koruptor pajak Gayus Tambunan yang bisa leluasa menonton pertandingan tenis di Bali meski berstatus tahanan KPK.

"Wajar kalau rakyat bertanya, bahkan marah. Apalagi, keadilan di negeri ini baru diberikan jika ada kemarahan," kata Khozinudin

Ferdy Sambo diketahui menjalani hukuman penjara seumur hidup dan ditahan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, sejak
29 Agustus 2023. 

Sebelumnya, Sambo sempat mendekam di Rutan Mako Brimob dan menjalani masa pengenalan lingkungan di Lapas Salemba setelah MA membatalkan hukuman mati.

Ferdy terbukti menjadi otak pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus ini direkayasa sebagai tembak-menembak, namun terungkap Sambo memerintahkan penembakan dan terlibat menembak korban.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya