Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Politik

Komdigi Tutup Akses Medsos untuk Anak

TikTok Dkk Didorong Perkuat Sistem Keamanan

RABU, 25 MARET 2026 | 01:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Platform digital agar turut bertanggung jawab dengan memperkuat sistem keamanan, termasuk verifikasi usia serta penyaringan konten yang ramah anak.

Demikian harapan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Dailami Firdaus merespons kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang 
menerbitkan kebijakan pemblokiran atau penundaan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan pembatasan ruang digital ini dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara serentak pada 28 Maret 2026 mendatang. 

Kebijakan pembatasan ruang digital ini dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara serentak pada 28 Maret 2026 mendatang. 

"Saya juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengambil peran melakukan pengawasan di ruang digital," kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 Maret 2026.

Ia berharap  kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda di Indonesia.

"Adanya pengaturan yang tepat dan dukungan semua pihak, kita ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berkarakter, dan tidak terpapar dampak negatif teknologi," pungkas Dailami. 

Kebijakan pembatasan usia pengguna medsos ini diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Pada tahap awal pelaksanaannya, aturan ini akan langsung menyasar delapan platform raksasa untuk segera menonaktifkan akun pengguna di bawah umur. 

Kedelapan aplikasi tersebut meliputi TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, Threads, X (Twitter), Bigo Live, hingga platform permainan interaktif Roblox.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya