Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Politik

Komdigi Tutup Akses Medsos untuk Anak

TikTok Dkk Didorong Perkuat Sistem Keamanan

RABU, 25 MARET 2026 | 01:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Platform digital agar turut bertanggung jawab dengan memperkuat sistem keamanan, termasuk verifikasi usia serta penyaringan konten yang ramah anak.

Demikian harapan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Dailami Firdaus merespons kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang 
menerbitkan kebijakan pemblokiran atau penundaan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan pembatasan ruang digital ini dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara serentak pada 28 Maret 2026 mendatang. 

Kebijakan pembatasan ruang digital ini dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara serentak pada 28 Maret 2026 mendatang. 

"Saya juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengambil peran melakukan pengawasan di ruang digital," kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 Maret 2026.

Ia berharap  kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda di Indonesia.

"Adanya pengaturan yang tepat dan dukungan semua pihak, kita ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berkarakter, dan tidak terpapar dampak negatif teknologi," pungkas Dailami. 

Kebijakan pembatasan usia pengguna medsos ini diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Pada tahap awal pelaksanaannya, aturan ini akan langsung menyasar delapan platform raksasa untuk segera menonaktifkan akun pengguna di bawah umur. 

Kedelapan aplikasi tersebut meliputi TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, Threads, X (Twitter), Bigo Live, hingga platform permainan interaktif Roblox.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya