Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Politik

Komdigi Tutup Akses Medsos untuk Anak

TikTok Dkk Didorong Perkuat Sistem Keamanan

RABU, 25 MARET 2026 | 01:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Platform digital agar turut bertanggung jawab dengan memperkuat sistem keamanan, termasuk verifikasi usia serta penyaringan konten yang ramah anak.

Demikian harapan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Dailami Firdaus merespons kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang 
menerbitkan kebijakan pemblokiran atau penundaan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan pembatasan ruang digital ini dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara serentak pada 28 Maret 2026 mendatang. 

Kebijakan pembatasan ruang digital ini dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara serentak pada 28 Maret 2026 mendatang. 

"Saya juga mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengambil peran melakukan pengawasan di ruang digital," kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 Maret 2026.

Ia berharap  kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda di Indonesia.

"Adanya pengaturan yang tepat dan dukungan semua pihak, kita ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sebagai generasi yang cerdas, berkarakter, dan tidak terpapar dampak negatif teknologi," pungkas Dailami. 

Kebijakan pembatasan usia pengguna medsos ini diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Pada tahap awal pelaksanaannya, aturan ini akan langsung menyasar delapan platform raksasa untuk segera menonaktifkan akun pengguna di bawah umur. 

Kedelapan aplikasi tersebut meliputi TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, Threads, X (Twitter), Bigo Live, hingga platform permainan interaktif Roblox.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya