Berita

Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan olah TKP pelemparan dugaan bom Molotov di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. (Foto: RMOLSumsel/Fauzi)

Presisi

Rumah Warga di Palembang Dilempari Bom Molotov

RABU, 25 MARET 2026 | 01:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebuah rumah di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, dilempari bom Molotov pada Selasa 24 Maret 2026 sekitar pukul 02.24 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu unit mobil Honda Mobilio warna putih bernomor polisi BH 1405 HN milik korban bernama Indra (38) mengalami kerusakan. 

Selain itu, rolling door usaha di sekitar lokasi juga terbakar akibat lemparan tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.


Aparat kepolisian dari Polsek Ilir Barat I menerima laporan awal melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 06.00 WIB, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.

Petugas segera mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. 

Korban juga telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Selatan dengan nomor LP/B/427/III/2026/SPKT/POLDA SUMSEL.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara cepat dan profesional.

“Begitu laporan diterima melalui 110, personel langsung bergerak. TKP telah diamankan dan barang bukti sudah dikumpulkan. Kami fokus pada pengejaran pelaku,” kata Nandang dikutip dari RMOLSumsel.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian terdengar suara lemparan ke arah pekarangan rumah korban. Tak lama kemudian ditemukan pecahan botol yang mengeluarkan api.

Diduga pelaku menggunakan empat botol berisi bahan bakar sebagai bom molotov. Tiga botol ditemukan di dalam pekarangan rumah, sementara satu lainnya berada di luar.

Lemparan tersebut mengenai kendaraan milik korban serta dinding rumah dan rolling door usaha di sekitar lokasi hingga menyebabkan kerusakan dan kebakaran.

Hasil analisis rekaman CCTV menunjukkan dua orang laki-laki tidak dikenal datang menggunakan sepeda motor, lalu melakukan pelemparan ke arah rumah korban sebelum melarikan diri.

Identitas kedua pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Dari keterangan saksi lainnya, diketahui peristiwa serupa pernah terjadi di lokasi yang sama pada malam pergantian tahun 2026. Hal ini menjadi perhatian penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara kedua kejadian tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya