Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Dailami Firdaus. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dailami Firdaus:

Pembatasan Medsos untuk Anak Bukan Bentuk Pelarangan, tapi Perlindungan

SELASA, 24 MARET 2026 | 23:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berencana membatasi akses media sosial bagi anak merupakan upaya strategis dalam melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif dunia digital yang semakin sulit dikendalikan.

Demikian penegasan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Dailami Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 Maret 2026.

"Pembatasan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan perlindungan. Anak-anak perlu ruang tumbuh yang sehat, baik secara mental maupun sosial," kata Dailami.


Dailami menilai, tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan media sosial pada anak berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti perundungan siber, paparan konten tidak layak, hingga penyebaran informasi yang belum tentu benar.

Dailami meminta kebijakan ini harus diiringi dengan edukasi digital yang masif, baik kepada anak maupun orang tua. 

Sebab, peran keluarga menjadi kunci utama dalam mengawasi serta membimbing anak saat berinteraksi di ruang digital.

"Orang tua tidak bisa sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah. Perlu ada kolaborasi antara negara, sekolah, dan keluarga agar anak-anak dapat menggunakan teknologi secara bijak," tegas Dailami.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengambil langkah tegas dengan menerbitkan kebijakan pemblokiran atau penundaan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. 

Kebijakan pembatasan ruang digital ini dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara serentak pada 28 Maret 2026 mendatang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya