Berita

Kepala Panti Wreda Salam Sejahtera, Anna Hartawan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pasca Isu Pelanggaran, Kementerian HAM Dorong Pembenahan Panti Wreda

SELASA, 24 MARET 2026 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu dugaan pelanggaran HAM yang sempat viral di media sosial dan media massa beberapa waktu lalu di Panti Wreda Salam Sejahtera, terjawab setelah mendapat perhatian langsung dari Kementerian HAM.

Kepala Panti Wreda Salam Sejahtera, Anna Hartawan menjelaskan, pengelolaan panti yang dipimpinnya kini semakin mengedepankan prinsip HAM dengan turunnya Kementerian HAM secara langsung.

“Dengan kehadiran Kementerian HAM, secara psikologis sangat berdampak bagi penghuni, keluarga, dan pekerja. Mereka merasa ada perhatian dan perlindungan,” kata Anna kepada wartawan, Selasa, 24 Maret 2026.


Ia menjelaskan, Kementerian HAM tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kondisi di panti berjalan sesuai standar pelayanan kemanusiaan.

Menurut Anna, intervensi tersebut mendorong pihak pengelola melakukan sejumlah pembenahan sistem, termasuk penguatan tata kelola kelembagaan.

“Selama ini kami masih banyak menggunakan pendekatan kekeluargaan. Tapi setelah kejadian ini, kami mulai memperbaiki sistem, termasuk pencatatan, struktur organisasi, hingga penguatan fungsi HRD,” katanya. 

Panti Wreda Salam Sejahtera yang berdiri sejak 1996 itu, lanjut Anna, saat ini menampung 45 lansia dengan dukungan sekitar 38 hingga 40 tenaga kerja termasuk caregiver, perawat, dan staf operasional.

Dia memastikan, dalam operasional sehari-hari panti menerapkan pola aktivitas terstruktur bagi penghuni, mulai dari kegiatan fisik, terapi, hingga aktivitas sosial seperti berkebun dan seni untuk menjaga kesehatan mental dan fisik lansia.

Anna menegaskan, pihaknya juga memastikan aspek kesehatan menjadi prioritas melalui pemantauan rutin oleh tenaga medis, serta pengawasan ketat terhadap konsumsi obat.

“Kami ingin para lansia tetap aktif, sehat, dan bahagia. Itu yang menjadi fokus utama kami,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya