Berita

Program Balik Kerja Bareng BPKH 2026. (Foto: BPKH)

Nusantara

Peminat Balik Kerja Bareng BPKH Membludak 400 Persen

SENIN, 23 MARET 2026 | 15:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi melepas keberangkatan peserta program “Balik Kerja Bareng BPKH 2026” di Halaman Balai Kota Yogyakarta, Senin, 23 Maret 2026. 

Program ini merupakan bagian dari rangkaian Berkah Ramadhan 1447 H / 2026 M dan menjadi penutup dari enam rangkaian kegiatan kemaslahatan yang dilaksanakan selama bulan suci tersebut. Tahun ini merupakan tahun ke-4 penyelenggaraan program balik gratis tersebut. 

Di Yogyakarta sendiri, antusiasme masyarakat sangat luar biasa dengan jumlah pendaftar mencapai 2.743 orang, sementara kuota yang tersedia hanya untuk 675 orang. Hal ini menunjukkan tingkat pendaftaran mencapai lebih dari 400% dari kapasitas yang tersedia.


Dalam sambutannya Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati memberikan penegasan penting mengenai transparansi tata kelola keuangan haji. Beliau menjelaskan bahwa BPKH mengelola dua jenis dana: Dana Setoran Awal Haji dan Dana Abadi Umat (DAU).

"Kami tegaskan bahwa seluruh pendanaan program ini tidak menggunakan dana setoran awal haji milik jemaah, sehingga pokok dana jemaah tetap terjaga dan dikelola secara syariah," tegas Sulistyowati.

Pemisahan fungsi ini dilakukan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 untuk memastikan pengelolaan keuangan haji dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan umat.

Secara nasional, program ini dilaksanakan di empat titik keberangkatan, yaitu Yogyakarta, Solo, Surabaya, dan Lampung, dengan total 60 bus eksekutif dan target 2.700 penerima manfaat. Total pendaftar program ini mencapai lebih dari 11.000 orang.

Seremoni di Yogyakarta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Komisi VIII Singgih Januratmoko, Pj Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Dedi Budiono dan CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya