Berita

Program Balik Kerja Bareng BPKH 2026. (Foto: BPKH)

Nusantara

Peminat Balik Kerja Bareng BPKH Membludak 400 Persen

SENIN, 23 MARET 2026 | 15:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi melepas keberangkatan peserta program “Balik Kerja Bareng BPKH 2026” di Halaman Balai Kota Yogyakarta, Senin, 23 Maret 2026. 

Program ini merupakan bagian dari rangkaian Berkah Ramadhan 1447 H / 2026 M dan menjadi penutup dari enam rangkaian kegiatan kemaslahatan yang dilaksanakan selama bulan suci tersebut. Tahun ini merupakan tahun ke-4 penyelenggaraan program balik gratis tersebut. 

Di Yogyakarta sendiri, antusiasme masyarakat sangat luar biasa dengan jumlah pendaftar mencapai 2.743 orang, sementara kuota yang tersedia hanya untuk 675 orang. Hal ini menunjukkan tingkat pendaftaran mencapai lebih dari 400% dari kapasitas yang tersedia.


Dalam sambutannya Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati memberikan penegasan penting mengenai transparansi tata kelola keuangan haji. Beliau menjelaskan bahwa BPKH mengelola dua jenis dana: Dana Setoran Awal Haji dan Dana Abadi Umat (DAU).

"Kami tegaskan bahwa seluruh pendanaan program ini tidak menggunakan dana setoran awal haji milik jemaah, sehingga pokok dana jemaah tetap terjaga dan dikelola secara syariah," tegas Sulistyowati.

Pemisahan fungsi ini dilakukan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 untuk memastikan pengelolaan keuangan haji dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan umat.

Secara nasional, program ini dilaksanakan di empat titik keberangkatan, yaitu Yogyakarta, Solo, Surabaya, dan Lampung, dengan total 60 bus eksekutif dan target 2.700 penerima manfaat. Total pendaftar program ini mencapai lebih dari 11.000 orang.

Seremoni di Yogyakarta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Komisi VIII Singgih Januratmoko, Pj Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Dedi Budiono dan CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya