Berita

Program Balik Kerja Bareng BPKH 2026. (Foto: BPKH)

Nusantara

Peminat Balik Kerja Bareng BPKH Membludak 400 Persen

SENIN, 23 MARET 2026 | 15:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi melepas keberangkatan peserta program “Balik Kerja Bareng BPKH 2026” di Halaman Balai Kota Yogyakarta, Senin, 23 Maret 2026. 

Program ini merupakan bagian dari rangkaian Berkah Ramadhan 1447 H / 2026 M dan menjadi penutup dari enam rangkaian kegiatan kemaslahatan yang dilaksanakan selama bulan suci tersebut. Tahun ini merupakan tahun ke-4 penyelenggaraan program balik gratis tersebut. 

Di Yogyakarta sendiri, antusiasme masyarakat sangat luar biasa dengan jumlah pendaftar mencapai 2.743 orang, sementara kuota yang tersedia hanya untuk 675 orang. Hal ini menunjukkan tingkat pendaftaran mencapai lebih dari 400% dari kapasitas yang tersedia.


Dalam sambutannya Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati memberikan penegasan penting mengenai transparansi tata kelola keuangan haji. Beliau menjelaskan bahwa BPKH mengelola dua jenis dana: Dana Setoran Awal Haji dan Dana Abadi Umat (DAU).

"Kami tegaskan bahwa seluruh pendanaan program ini tidak menggunakan dana setoran awal haji milik jemaah, sehingga pokok dana jemaah tetap terjaga dan dikelola secara syariah," tegas Sulistyowati.

Pemisahan fungsi ini dilakukan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 untuk memastikan pengelolaan keuangan haji dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan umat.

Secara nasional, program ini dilaksanakan di empat titik keberangkatan, yaitu Yogyakarta, Solo, Surabaya, dan Lampung, dengan total 60 bus eksekutif dan target 2.700 penerima manfaat. Total pendaftar program ini mencapai lebih dari 11.000 orang.

Seremoni di Yogyakarta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Komisi VIII Singgih Januratmoko, Pj Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Dedi Budiono dan CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya