Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Contoh Yaqut, Noel Ebenezer Bakal Ajukan Pengalihan Penahanan

SENIN, 23 MARET 2026 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berencana mengajukan pengalihan tahanan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor. 

Permohonan ini menyusul langkah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang lebih dulu mendapat status penahanan rumah saat lebaran lalu.

Noel saat ini masih ditahan sebagai terpidana kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 


"Rencana demikian. Segera ketika sudah tidak libur," ujar kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin 23 Maret 2026.

Aziz tidak mengelak, rencana pengajuan permohonan itu setelah KPK mengabulkan pengalihan tahanan Yaqut.

Selain itu, kata dia, Noel memiliki masalah kesehatan sehingga harus dirawat insentif.

"Memang Noel butuh rawat inap karena dokter pada pemeriksaan terakhir rekomendasikan untuk ada tindakan medis semacam operasi kecil dan butuh rawat intensif," katanya.

Aziz juga menyinggung soal perayaan hari keagamaan yakni Paskah di awal bulan depan.

"Selain itu juga memperingati paskah," katanya.

Adapun Yaqut mendapat status pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah. Hal ini pertama kali diungkap oleh istri Noel, Silvia Rinita Harefa, usai membesuk suaminya.

KPK mennyampaikan, mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah dilakukan sejak Kamis 18 Maret 2026.

"Benar, Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis malam," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya