Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (Foto: RMOL)

Politik

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

SENIN, 23 MARET 2026 | 03:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah kian memanas. 

Pernyataan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo yang menyebut keputusan tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik justru menuai kecaman keras.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai jawaban Jurubicara KPK tidak berdasar dan mencerminkan lemahnya pemahaman terhadap proses hukum di internal lembaga antirasuah.


“Jawaban Jubir KPK yang menyatakan perubahan status tahanan rumah saudara Yaqut Cholil Qoumas adalah sepenuhnya kewenangan penyidik adalah jawaban halusinasi yang tidak berdasar sama sekali," kata Praswad kepada wartawan, Minggu 22 Maret 2026.

Praswad memandang pernyataan tersebut seolah melempar tanggung jawab kepada penyidik sebagai pelaksana di lapangan.

"Seolah-olah melemparkan segala kesalahan ke level penyidik selaku petugas lapangan," tegas Praswad.

Lebih jauh, Praswad mendesak pimpinan KPK untuk tidak bersembunyi di balik pernyataan teknis dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

"Pimpinan KPK harus maju ke depan secara ksatria menjawab pertanyaan publik ini dengan seterang-terangnya," ujarnya.

Ia mempertanyakan secara lugas apakah di era saat ini pelaku korupsi bisa mendapatkan fasilitas tahanan rumah.

"Apakah memang benar di era ini koruptor bisa menikmati tahanan rumah?" tanya Praswad.

Praswad bahkan menyindir keras kemungkinan praktik tersebut menjadi kebiasaan baru dalam penegakan hukum.

"Kalau benar bisa, maka saya mengimbau agar seluruh tahanan KPK mengajukan hal yang sama, agar kita bisa menonton pertunjukan drama pemberantasan korupsi paling konyol sejak KPK berdiri," sindirnya.

Praswad juga menyinggung kemungkinan adanya tekanan politik di balik kebijakan tersebut.

"Kalau memang ada tekanan politik kepada KPK, tunjuk siapa orangnya, mari kita bawa ke ruang terang. Biarkan yang bersangkutan mempertanggungjawabkan tindakannya langsung di muka publik," tegas Praswad.

Praswad mengingatkan agar tidak ada ruang kompromi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi.

"Jangan berikan kesempatan untuk negosiasi di ruang gelap menghancurkan sistem yang sudah dibangun susah payah sejak KPK berdiri," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengalihkan penahanan Yaqut dari Rutan KPK ke tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, atau dua hari menjelang Hari Raya Idulfitri. Pengalihan ini disebut bersifat sementara dan dilakukan atas permohonan keluarga, bukan karena alasan kesehatan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya