Berita

Polres Cimahi menerapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah menuju kawasan wisata Lembang, Bandung, Minggu, 22 Maret 2026. (Foto: RMOLJabar)

Nusantara

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

MINGGU, 22 MARET 2026 | 18:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Arus kendaraan menuju kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mulai meningkat signifikan pada libur Lebaran 1447 Hijriah. Kepolisian pun memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah terbatas atau one way sepenggal untuk mengurai kepadatan.

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki, mengatakan lonjakan kendaraan terpantau di sejumlah titik, salah satunya Simpang Beatrix.

”Terjadi peningkatan kendaraan wisatawan menuju Lembang. Arus tetap kita atur menyesuaikan kondisi di lapangan,” ujar Arviandre saat memantau lalu lintas di Simpang Beatrix, Minggu, 22 Maret 2026.


Untuk mengantisipasi kemacetan, Satlantas Polres Cimahi menerapkan one way sepenggal secara situasional.

”Sistem ini diberlakukan dengan membuka jalur satu arah dalam waktu singkat agar kendaraan yang menumpuk bisa segera terurai,” jelasnya.

Sejauh ini, rekayasa tersebut telah diterapkan beberapa kali, baik untuk arus naik ke Lembang maupun arus turun ke arah Bandung.

”Sudah kita lakukan sekitar empat kali untuk arus naik dan dua kali untuk arus turun,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini bersifat fleksibel, bergantung pada tingkat kepadatan di lapangan. Jika antrean kendaraan memanjang, skema satu arah sementara dinilai paling efektif.

”Sejauh ini cukup efektif memperlancar arus kendaraan wisatawan,” katanya.

Berdasarkan pantauan, kendaraan didominasi dari arah Bandung menuju Lembang. Hal ini menunjukkan mayoritas pengunjung merupakan wisatawan domestik yang memanfaatkan libur Lebaran.

”Untuk hari ini, arus kendaraan didominasi dari Bandung ke Lembang,” ujarnya.

Meski terjadi peningkatan, polisi memprediksi puncak arus wisatawan baru akan terjadi pada Senin, 23 Maret 2026.

”Biasanya hari pertama Lebaran digunakan untuk silaturahmi. Setelah itu masyarakat baru berwisata,” tuturnya.

Sebagai destinasi unggulan di Jawa Barat, Lembang memang selalu menjadi magnet saat libur panjang. Hal itu juga tercermin dari meningkatnya tingkat hunian hotel.

”Dibanding hari sebelumnya, kendaraan meningkat sekitar 40 persen. Jika dibanding hari biasa, kenaikannya bisa 50 hingga 60 persen. Okupansi hotel juga ikut naik,” paparnya.

Penerapan one way sepenggal sendiri dilakukan dalam durasi singkat.

”Setiap pemberlakuan sekitar lima menit, menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya