Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Belum Pastikan Batas Waktu Tahanan Rumah Yaqut

MINGGU, 22 MARET 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan sampai kapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) selaku mantan Menteri Agama (Menag) akan menjalani penahanan di rumah, meski sudah dialihkan sejak H-2 lebaran 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pengalihan tersebut bukan keputusan permanen dan masih akan dievaluasi ke depan.

"Untuk sampai kapannya nanti akan diupdate lagi ya," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 22 Maret 2026.


Budi menegaskan, status tahanan rumah yang diberikan kepada Yaqut hanya bersifat sementara.

"Karena pengalihan ini memang tidak bersifat permanen," tegas Budi.

Sebelumnya, Budi juga memastikan pengalihan penahanan Yaqut bukan karena alasan kesehatan, melainkan atas permohonan keluarga.

"Bukan karena kondisi sakit, jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," terang Budi.

KPK berdalih setiap tersangka memiliki perlakuan berbeda dalam proses penyidikan.

"Mengapa beda dengan LE (Lukas Enembe)? Setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka," jelas Budi.

Lebih lanjut, KPK menegaskan pengalihan tersebut telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak Kamis malam kemarin," tutur Budi.

Ia juga memastikan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan selama menjalani tahanan rumah di Condet, Jakarta Timur.

"Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan," tegas Budi.

Namun, pernyataan KPK yang menyebut status ini “sementara” tanpa batas waktu jelas justru memicu pertanyaan publik terkait kepastian hukum dan konsistensi perlakuan terhadap para tersangka.

Fakta Yaqut sudah tidak berada di dalam rutan lebih dulu terungkap dari keterangan Silvya Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Silvya menyebut Yaqut tidak terlihat sejak Kamis malam menjelang lebaran.

"Tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar Kamis malam," kata Silvya kepada wartawan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Sabtu, 21 Maret 2026.

Ia menegaskan, informasi tersebut diketahui luas oleh para penghuni rutan.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan. Tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada," jelas Silvya.

Silvya juga memastikan Yaqut tidak tampak hingga pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Gedung Merah Putih KPK.

"Salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada. Sampai sekarang nih nggak kelihatan," pungkas Silvya.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yakni Yaqut Cholil, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya