Berita

(Foto: Dok. Pasbata Gunungkidul)

Politik

Pasbata Kunjungi Fendi, Bocah 10 Tahun Putus Sekolah Karena Orang Tua

JUMAT, 20 MARET 2026 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Prabowo mendatangi rumah Ahmad Tri Efendi (10) di Jeruken, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Jawa Tengah.

Nama Ahmad Tri Efendi terpaksa menanggalkan seragam sekolah demi merawat kedua orang tuanya yang lumpuh, belakangan menyita perhatian publik.

Dalam kunjungan tersebut, relawan Pasbata menyalurkan bantuan materiil berupa sembako dan kebutuhan harian untuk meringankan beban ekonomi keluarga Fendi yang sedang terhimpit kesehatan. 


Ketua DPC Pasbata Prabowo Gunungkidul, Martin, menegaskan bahwa kondisi Fendi adalah potret yang tidak boleh dibiarkan di tengah semangat mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Kami hadir untuk Efendi. Jangan sampai ada anak Indonesia yang kehilangan masa depan hanya karena kondisi keluarga. Ini panggilan kemanusiaan," ujar Martin dalam keterangannya, Jumat 20 Maret 2026.

Martin menambahkan, pihaknya siap menjadi jembatan bagi Fendi agar bisa kembali mengenyam bangku pendidikan. 

Pasbata akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi teknis terkait pendidikan Fendi dan penanganan medis bagi kedua orang tuanya.

Fendi diketahui harus mengurus ibunya yang lumpuh total akibat stroke dan gangguan saraf, serta ayahnya yang juga mengalami gangguan saraf serupa. 

Di usia yang masih belia, Fendi menjalani peran sebagai "kepala rumah tangga" sekaligus perawat utama bagi ibunya hingga larut malam.

Meski berbagai tawaran bantuan sekolah gratis di panti asuhan telah datang, Fendi memilih tetap bertahan di rumah. Ia enggan jauh dari sang ibu karena khawatir tidak ada yang menjaga jika ia harus tinggal di asrama.

Aksi cepat Pasbata Prabowo ini diharapkan menjadi pemantik sinergi yang lebih kuat antara relawan dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. 

Pemkab sendiri sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk melakukan pendekatan khusus agar Fendi bisa bersekolah kembali tanpa harus meninggalkan kewajibannya menjaga orang tua.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya