Berita

Sebanyak 47 personel Polri resmi mendapatkan kenaikan pangkat. (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

47 Pati Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

JUMAT, 20 MARET 2026 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 47 personel Polri resmi mendapatkan kenaikan pangkat yang terdiri dari 1 personel naik ke pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Pol, 14 personel naik ke pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Pol, serta 32 personel naik ke pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Pol, termasuk dua personel kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri memimpin Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Maret 2026.

Kenaikan pangkat tertinggi diraih oleh Komjen Pol Achmad Kartiko yang saat ini menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.


Sementara itu, sejumlah perwira yang naik ke pangkat Irjen diantaranya Irjen Alfred Papare (Kapolda Papua Barat), Irjen Moffan Moedji Kawanti (Auditor Kepolisian Utama Tk. I Itwasum Polri), hingga Irjen Asep Guntur Rahayu yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI.

Pada kenaikan pangkat Brigjen terdapat puluhan perwira yang menduduki berbagai jabatan strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun di wilayah.

Salah satunya, Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini serta Wakapolda Papua Brigjen Muhajir.

Selain itu, dua personel menerima kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) ke Brigjen, yakni Brigjen Sambas Kurniawan dan Medyanta.

“Kenaikan pangkat ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir.

Dengan adanya kenaikan pangkat ini, Kapolri berharap para perwira tinggi dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung transformasi Polri yang Presisi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya