Berita

Ilustrasi.

Politik

Marak OTT Kepala Daerah Bisa Muluskan Pilkada Dipilih DPRD

JUMAT, 20 MARET 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah berpotensi memunculkan perdebatan mengenai mahalnya biaya politik dalam kontestasi lokal. 

Tingginya biaya politik dianggap menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik korupsi di daerah. Dengan demikian, hal itu bisa membuka kembali ruang diskusi mengenai desain sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih DPRD yang belakangan tertunda.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai fenomena OTT yang berulang menunjukkan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari struktur biaya politik yang tinggi dalam pilkada. Menurutnya, kandidat kepala daerah sering harus mengeluarkan biaya besar sejak proses pencalonan hingga kampanye.


“Biaya politik yang mahal menciptakan tekanan bagi kepala daerah setelah terpilih. Tidak jarang muncul dorongan untuk mengembalikan biaya politik itu melalui penyalahgunaan kewenangan,” kata Arifki kepada wartawan, Jumat, 20 Maret 2026.

Dalam konteks itu, kata Arifki,,pada kesempatan yang lain sejumlah tokoh juga mulai kembali membuka diskursus mengenai sistem pilkada, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang beberapa waktu terakhir turut membahas kemungkinan evaluasi mekanisme pemilihan kepala daerah.

Menurut Arifki, munculnya kembali perdebatan tersebut menunjukkan bahwa elite politik dan akademik mulai memikirkan ulang desain pilkada, apakah tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat atau dikembalikan melalui DPRD seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

“Ketika isu biaya politik dan korupsi kepala daerah kembali menguat, biasanya wacana perubahan sistem pilkada ikut muncul. Diskusinya berkisar pada dua opsi: memperbaiki mekanisme pilkada langsung atau mempertimbangkan kembali model pemilihan melalui DPRD,” ujarnya.

Namun demikian, Arifki mengingatkan bahwa perubahan sistem pilkada tidak boleh semata-mata didorong oleh reaksi terhadap maraknya kasus korupsi. Menurutnya, evaluasi sistem harus dilakukan secara komprehensif agar tidak justru melemahkan kualitas demokrasi lokal.

“Persoalan korupsi kepala daerah tidak hanya soal sistem pemilihan, tetapi juga berkaitan dengan transparansi pendanaan politik, kaderisasi partai, serta mekanisme pengawasan kekuasaan di daerah,” jelasnya.

Arifki menilai diskursus yang berkembang saat ini bisa menjadi sinyal awal bahwa pembahasan mengenai desain pilkada berpotensi kembali muncul dalam agenda legislasi ke depan. Namun ia menekankan bahwa perubahan sistem harus mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi politik dan kualitas representasi demokrasi di tingkat lokal.

“Jika diskursus ini terus berkembang di kalangan elite politik dan akademik, bukan tidak mungkin isu revisi regulasi pilkada akan kembali masuk dalam agenda pembahasan di DPR,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya