Berita

Ilustrasi.

Politik

Marak OTT Kepala Daerah Bisa Muluskan Pilkada Dipilih DPRD

JUMAT, 20 MARET 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seiring maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah berpotensi memunculkan perdebatan mengenai mahalnya biaya politik dalam kontestasi lokal. 

Tingginya biaya politik dianggap menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik korupsi di daerah. Dengan demikian, hal itu bisa membuka kembali ruang diskusi mengenai desain sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih DPRD yang belakangan tertunda.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai fenomena OTT yang berulang menunjukkan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari struktur biaya politik yang tinggi dalam pilkada. Menurutnya, kandidat kepala daerah sering harus mengeluarkan biaya besar sejak proses pencalonan hingga kampanye.


“Biaya politik yang mahal menciptakan tekanan bagi kepala daerah setelah terpilih. Tidak jarang muncul dorongan untuk mengembalikan biaya politik itu melalui penyalahgunaan kewenangan,” kata Arifki kepada wartawan, Jumat, 20 Maret 2026.

Dalam konteks itu, kata Arifki,,pada kesempatan yang lain sejumlah tokoh juga mulai kembali membuka diskursus mengenai sistem pilkada, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang beberapa waktu terakhir turut membahas kemungkinan evaluasi mekanisme pemilihan kepala daerah.

Menurut Arifki, munculnya kembali perdebatan tersebut menunjukkan bahwa elite politik dan akademik mulai memikirkan ulang desain pilkada, apakah tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat atau dikembalikan melalui DPRD seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

“Ketika isu biaya politik dan korupsi kepala daerah kembali menguat, biasanya wacana perubahan sistem pilkada ikut muncul. Diskusinya berkisar pada dua opsi: memperbaiki mekanisme pilkada langsung atau mempertimbangkan kembali model pemilihan melalui DPRD,” ujarnya.

Namun demikian, Arifki mengingatkan bahwa perubahan sistem pilkada tidak boleh semata-mata didorong oleh reaksi terhadap maraknya kasus korupsi. Menurutnya, evaluasi sistem harus dilakukan secara komprehensif agar tidak justru melemahkan kualitas demokrasi lokal.

“Persoalan korupsi kepala daerah tidak hanya soal sistem pemilihan, tetapi juga berkaitan dengan transparansi pendanaan politik, kaderisasi partai, serta mekanisme pengawasan kekuasaan di daerah,” jelasnya.

Arifki menilai diskursus yang berkembang saat ini bisa menjadi sinyal awal bahwa pembahasan mengenai desain pilkada berpotensi kembali muncul dalam agenda legislasi ke depan. Namun ia menekankan bahwa perubahan sistem harus mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi politik dan kualitas representasi demokrasi di tingkat lokal.

“Jika diskursus ini terus berkembang di kalangan elite politik dan akademik, bukan tidak mungkin isu revisi regulasi pilkada akan kembali masuk dalam agenda pembahasan di DPR,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya