Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Publika

Dejavu Mengkambinghitamkan Pola 98 Kembali Terulang

JUMAT, 20 MARET 2026 | 06:59 WIB

PERKEMBANGAN terbaru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus membawa kita memasuki babak yang jauh lebih kompleks. Penetapan empat prajurit dari Tentara Nasional Indonesia khususnya dari Badan Intelijen Strategis (Bais) sebagai tersangka, di satu sisi dapat dibaca sebagai langkah tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan korps. Namun di sisi lain, bagi mereka yang memahami dinamika komunikasi politik modern, ini bukan sekadar proses hukum. 

Ini adalah pintu masuk menuju arena yang lebih luas arena pertarungan narasi. Di sinilah kita harus berhenti sejenak dan berpikir lebih dalam.Kita hidup di zaman di mana realitas tidak lagi berdiri sendiri. Realitas hari ini dibentuk, dibingkai, dan disebarluaskan melalui sistem komunikasi digital yang bekerja tanpa henti. Apa yang kita lihat di layar bukan selalu fakta utuh, melainkan fakta yang telah melalui proses framing. 

Dalam konteks ini, pemikiran Erving Goffman menjadi sangat relevan bahwa publik tidak merespons kejadian apa adanya, tetapi melalui “bingkai” yang disusun oleh aktor tertentu. Kasus Andrie Yunus adalah contoh nyata bagaimana framing bekerja dalam kecepatan tinggi. Dalam hitungan jam setelah berita muncul, ruang digital dipenuhi narasi: “TNI menyiram aktivis”, “negara represif”, hingga “ini bukti kekuasaan anti kritik”. 


Kalimat-kalimat ini tidak lahir secara acak. Ia muncul sebagai bentuk konstruksi makna yang kemudian diperkuat oleh algoritma media sosial. Di sinilah bahaya sesungguhnya dimulai. Kita tidak lagi berbicara tentang opini yang berkembang secara organik. Kita berbicara tentang opini yang dipercepat, diperkuat, dan diarahkan. Algoritma tidak bekerja untuk kebenaran, tetapi untuk engagement. Konten yang paling emosional, marah, takut, curiga akan mendapatkan amplifikasi terbesar. 

Maka tidak mengherankan jika peristiwa ini dengan cepat berkembang menjadi badai opini yang menyerempet legitimasi Prabowo Subianto. Jika kita jujur membaca pola ini, maka kita akan menemukan kesamaan dengan dinamika yang terjadi pada Reformasi 1998. 

Pada masa itu, isu penculikan aktivis menjadi titik ledak yang membentuk persepsi publik secara masif. Nama Prabowo Subianto dikaitkan, dibahas, dan akhirnya distigmatisasi dalam ruang publik yang sangat emosional. Hingga hari ini, perdebatan tentang kebenaran utuh peristiwa tersebut belum pernah mencapai konsensus final. Namun persepsi telah terlanjur mengakar. Hari ini, kita melihat pola serupa dengan medium yang jauh lebih kuat. 

Jika dahulu opini dibentuk melalui media konvensional dan jaringan aktivis, kini ia bergerak melalui platform digital dengan kecepatan eksponensial. Satu narasi dapat menjangkau jutaan orang dalam hitungan menit. Hashtag menjadi alat mobilisasi. Potongan video menjadi bukti instan. Bahkan dalam beberapa kasus, manipulasi visual seperti deepfake mulai menjadi ancaman nyata. Dalam situasi seperti ini, kita harus berani bertanya apakah ini murni peristiwa kriminal, ataukah juga menjadi bagian dari pertarungan politik? Pertanyaan ini penting, bukan untuk menuduh, tetapi untuk menjaga kewarasan berpikir. 

Dalam teori sirkulasi elite yang dikemukakan oleh Vilfredo Pareto, kekuasaan tidak pernah diam. Ia selalu diperebutkan oleh kelompok elite dengan berbagai cara. Ada yang menggunakan kekuatan langsung, ada pula yang menggunakan persuasi halus membentuk opini, menggerakkan emosi, dan menciptakan persepsi. Dalam konteks modern, cara kedua inilah yang jauh lebih efektif. Sementara itu, C. Wright Mills dalam konsep The Power Elite menjelaskan bahwa dalam banyak negara, termasuk Indonesia, terdapat keterkaitan erat antara kekuatan militer, politik, dan ekonomi. Ketika sebuah peristiwa melibatkan unsur militer, maka dampaknya tidak pernah hanya berhenti pada ranah hukum. 

Ia akan merembet ke ranah politik, bahkan geopolitik narasi. Maka ketika oknum dari Bais terlibat dalam kasus Andrie Yunus, kita tidak bisa hanya berhenti pada pertanyaan “siapa pelaku?”. Kita harus melangkah lebih jauh siapa yang diuntungkan dari narasi yang terbentuk? Apakah pemerintah diuntungkan? Rasanya sulit dibenarkan. Peristiwa seperti ini justru merusak kepercayaan publik terhadap negara. Ia membuka ruang kritik, bahkan delegitimasi. 

Maka logika sederhana mengatakan pihak yang paling diuntungkan bukanlah pihak yang sedang berkuasa. Di sinilah konsep false flag sering muncul dalam diskursus intelijen modern sebuah operasi yang dirancang untuk menciptakan persepsi tertentu dengan cara mengorbankan pihak lain sebagai kambing hitam. 

Apakah ini terjadi dalam kasus ini? Kita belum bisa menyimpulkan. Namun pola-pola yang muncul cukup untuk membuat kita waspada. Kewaspadaan ini penting agar kita tidak terjebak dalam simplifikasi berbahaya. Menetapkan pelaku adalah tugas penegak hukum. Mengungkap motif adalah kewajiban negara. Namun menjaga agar opini publik tidak diseret ke arah kesimpulan prematur adalah tanggung jawab kita bersama. Kita tidak boleh mengulang kesalahan masa lalu dimana emosi mengalahkan rasionalitas, dan persepsi mengalahkan fakta. Kita harus belajar untuk menahan diri. Tidak semua yang viral adalah benar. 

Tidak semua yang ramai adalah valid. Dalam konteks ini, transparansi dari Tentara Nasional Indonesia menjadi sangat krusial. Investigasi harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan independen. Rantai komando harus ditelusuri tanpa pandang bulu. Jika ada pelanggaran, maka harus ditindak tegas. Hanya dengan cara itu kepercayaan publik dapat dipulihkan. Namun di saat yang sama, publik juga harus bersikap dewasa. Jangan mudah terpancing. 

Jangan langsung mengaitkan setiap peristiwa dengan Presiden tanpa dasar yang kuat. Karena jika kita terus terjebak dalam pola seperti ini, maka kita hanya akan menjadi alat dalam permainan yang lebih besar. Sebagai bangsa yang lahir dari semangat Reformasi 1998, kita seharusnya sudah cukup matang untuk membedakan antara fakta dan framing. 

Kita harus mampu menjaga nalar di tengah badai informasi. Kita harus berani bersikap kritis, tetapi tetap adil. Kasus Andrie Yunus adalah ujian bagi kita semua. Ujian bagi negara dalam menegakkan keadilan. Ujian bagi institusi dalam menjaga integritas. Dan ujian bagi publik dalam menjaga kewarasan berpikir. Jika kita gagal, maka sejarah akan kembali berulang bukan karena ia harus, tetapi karena kita membiarkannya. 

Namun jika kita berhasil, maka ini akan menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Indonesia telah belajar. Bahwa kita tidak lagi mudah dipecah oleh narasi. Bahwa kita mampu berdiri tegak di atas kebenaran, bukan sekadar persepsi. Pada akhirnya, kebenaran tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia lahir dari ketenangan, ketelitian, dan keberanian untuk berpikir jernih. Dan di tengah badai digital ini, menjaga nalar adalah bentuk perjuangan yang paling nyata.

Indria Febriansyah
Aktivis Pendiri Forum BEM DIY, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya