Berita

Tokoh nasional perempuan, Mubha Kahar Muang. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

JUMAT, 20 MARET 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tokoh nasional perempuan, Mubha Kahar Muang, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan aliran dana asing yang berpotensi memengaruhi dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. 

"Langkah tegas pengusutan aliran dana asing ke berbagai NGO nasional penting untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," kata Mubha dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 19 Maret 2026. 

Mantan politisi Partai Golkar yang tiga periode menjadi anggota DPR itu menyampaikan, perhatian terhadap potensi pengaruh global bukanlah hal baru. 


Ia merujuk pada paparan ekonom senior Kwik Kian Gie yang mengungkap adanya dukungan dana dari pihak asing dalam proses reformasi Indonesia.

“Paparan Pak Kwik menunjukkan bahwa dalam sejarahnya, Indonesia tidak lepas dari perhatian dan kepentingan global. Ini harus menjadi bahan refleksi dan kajian bersama,” ujar Mubha. 

Ia juga menyinggung sejumlah laporan mengenai dukungan dana dari USAID pada awal era reformasi. 

"Fakta tersebut penting dipahami secara objektif sebagai bagian dari dinamika global, sekaligus menjadi pengingat agar bangsa ini semakin memperkuat kemandirian," tegasnya. 

Lebih lanjut, Mubha mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut secara transparan dan profesional setiap dugaan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia, termasuk yang disebut-sebut terkait jaringan filantropi global seperti George Soros melalui Open Society Foundations, serta dugaan keterkaitannya dengan sejumlah lembaga dan organisasi NGO lokal.

“Jika memang ada dugaan aliran dana yang bertujuan memengaruhi stabilitas politik atau menggoyang pemerintahan yang sah, maka ini harus diusut secara tuntas, berbasis bukti dan hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.

Ia menekankan, langkah penelusuran tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat sipil, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pendanaan asing tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merugikan kepentingan nasional.

Menurut Mubha, ketegasan dalam mengusut dugaan tersebut juga menjadi cerminan komitmen dan profesionalitas pimpinan Polri, termasuk Listyo Sigit Prabowo, dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik serta menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi kedaulatan bangsa,” jelas dia.

Di sisi lain, Mubha tetap mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik. Ia mengajak semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi, sekaligus aktif menyaring informasi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran narasi yang dapat merusak kohesi sosial.

“Ketahanan nasional hari ini tidak hanya soal pertahanan fisik, tetapi juga kemampuan kita menjaga ruang informasi agar tetap sehat dan berpihak pada kepentingan bangsa,” pungkas Mubha.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya